Linda Rahmadanti | MataMata.com
Lina dan Sule (Instagram)

Matamata.com - Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Biddokes Polda Jabar melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap otopsi jenazah almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri Sule.

Pemeriksaan toksikologi itu pun dilakukan penyidik sebagai prosedur wajib, untuk memeriksan jasad seseorang.

Baca Juga:
Benarkan Tak Hubungi Keluarga saat Lina Melahirkan, Teddy Punya Alasan

Namun Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga membantah kabar penyebab kematian Lina yang diracun. 

"Ya enggak, itu kan prosedur semua forensik. Semua kemungkinan-kemungkinan itu dilakukan pemeriksaan. Kekerasan, racun, itu kan semuanya kan prosedur dari forensik," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga kepada Suara.com, Jumat (10/1/2020).

Lebih lanjut ia menerangkan, setiap laporan ketidaklaziman kematian, pihak terkait akan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan. Sehingga pemeriksaan toksikologi tidak tertuju kepada indikasi tertentu.

Baca Juga:
Campur Tangan Putri Delina Dibalik Nama Anak Teddy dan Lina

Makam mantan istri Sule, Lina Jubaedah. (Antara)

"Ya kalau yang dianggap suatu ketidakwajaran suatu kematian, yang harus dilakukan semuanya itu, terkait dengan racun apakah diduga dengan adanya kekerasan dan lain-lain, begitu," terangnya. 

Nantinya hasil forensi diperkirakan keluar dua minggu setelah pemeriksaan.

"Kalau normatifnya sih 14 hari kerja. Itu kan semua sample di bawa ke puslafor, di labolatorium, hasilnya labolatorium itu kan paling lambat dua minggu," terang Erlangga. (Evi Ariska)

Baca Juga:
Datang ke Mimpi Adik, Lina eks Istri Sule Minta Tolong

Load More