Madinah | MataMata.com
Eka Deli diperiksa Polda Jatim terkait kasus MeMiles. [Beritajatim.com]

Matamata.com - Selain musisi Marcello Tahitoe alias Ello, penyanyi Eka Deli ikut diperiksa dalam kasus investasi ilegal melalui akun MeMiles mendatangi Polda Jatim, Senin (13/1/2020).

Pelantun lagu Suara Hatiku ini datang ke Polda Jatim dengan mengenakan baju warna putih dan langsung bergegas masuk ke gedung Kriminal Khusus.

Kepada wartawan seperti dilansir Beritajatim.com, kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga:
Kasus Investasi Bodong, Ello Diperiksa Polisi

Marcello Tahitoe

"Saya dipanggil sebagai saksi, nanti saja ya setelah pemeriksaan,” ujar Eka, Senin (13/1/2020).

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pemeriksaan terhadap Eka. Namun, tak disebut keterlibatan Eka dalam kasus ini.

"Ada empat publik figur yang kita panggil, tapi yang datang baru ED,” ujarnya.

Baca Juga:
Posting Foto Bareng Cowok Lain & Hapus Foto Ello, Aurelie Moeremans Putus?

Polda Jatim membongkar kasus penipuan berkedok investasi secara online. Dari sini petugas mengamankan uang nasabah senilai Rp 50 miliar rupiah dari Rp 750 miliar yang dilaporkan.

PT Kam And Kam diduga menipu masyarakat agar mau berinvestasi melalui aplikasi MeMiles. Dengan mengiming-imingi hadiah menarik atau reward berupa motor, mobil hingga rumah mewah. Akan tetapi, reward yang dijanjikan itu hanya sebagian diterima oleh para nasabah.

 

Baca Juga:
Banjir Ucapan Selamat, Aurelie Moeremans dan Ello Mau Nikah?

Load More