Linda Rahmadanti | MataMata.com
Terdakwa kasus ikan asin: Pablo Benua dan istri, Rey Utami menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). [Ismail/Matamata.com]

Matamata.com - Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar tetap tersenyum usai eksepsi mereka ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Usai sidang, Pablo menyatakan tak kecewa dengan putusan sela majelis hakim tersebut. Dia mengaku pasrah apapun yang terjadi di dalam sidang.

Baca Juga:
Akui Salah dan Bikin Gaduh, Pablo Benua Harap Fairuz A Rafiq Memaafkannya

"Keputusan apa pun yang terbaik buat kita. Kita alhamdulillah hasil dari keputusan ini. Ini ketetapan Allah juga," kata Pablo Benua, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

"Nggak kecewa. Kalau kita kecewa berarti kita kecewa dengan putusan Allah," ujarnya lagi.

Hal senada diungkapkan Rey Utami. Dia mengaku tetap bersyukur eksepsinya ditolak.

Baca Juga:
Dapat Hikmah Selama di Penjara, Pablo Benua Berterima Kasih ke Fairuz

"Alhamdulilah. Semua yang terjadi disyukuri aja," kata Rey Utami.

Seperti diketahui kasus Ikan Asin berawal dari pernyataan Galih Ginanjar di chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua yang diduga menyinggung mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq.

Hal tersebut membuat putri penyanyi dangdut almarhum, A. Rafiq melaporkan ketiganya ke pihak berwajib. (Ismail)

Baca Juga:
Berstatus Ayah Angkat, Anton Medan Menangis Hadiri Sidang Pablo Benua

Load More