Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Nikita Mirzani (MataMata.com/Sumarni)

Matamata.com - Sampai saat ini, Nikita Mirzani masih berada di Rutan Polres Jakarta Selatan setelah dijemput paksa oleh polisi pada Kamis (30/1/2020) malam terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Niki -- demikian panggilan akrab Nikita Mirzani -- ditangkap polisi untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, berkas kasus penganiyaan yang menjeratnya telah lengkap atau P21.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Begini Kronologi Lengkapnya!

"Sesuai hasil koordinasi terakhir, kami tetep berkoordinasi terus dengan teman-teman dari kejaksaan, Insya Allah hari Senin," kata Kasatreskirim Polres Jakarta Selatan AKBP. M Irwan Susanton hari ini, Jumat (31/1/2020).

Nikita Mirzani (MataMata.com/Yuliani]

"Jadi kami tentunya dalam proses penyerahan tersangka barang bukti ini kan perlu ada dokumen administrasi yang kita siapkan, sama juga dengan teman-teman kejaksaan juga menyiapkan beberapa hal yang kira-kira perlu dilaksanakan untuk tindakan selanjutnya setelah dilimpahkan ke kejaksaan," lanjutnya.

Baca Juga:
Dijenguk Sahabat, Nikita Mirzani Dibawakan Baju Ganti dan Buku Bacaan

Load More