Sabtu, 23 November 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Senin, 03 Februari 2020 | 11:14 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Nikita Mirzani masih mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan. Meski mempertimbangkan anak bungsunya, Arkana yang masih berusia 9 bulan, pihak kepolisian tetap akan melimpahkan pemain Comic 8 itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sesuai jadwal.

"NM masih sesuai jadwal insyaAllah senin dilimpahkan karena hari Sabtu Minggu kan jam libur, di luar jam kerja," ujar AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan melalui telepon, Minggu (2/2/2020).

Bahkan, rencananya, pihak kepolisian akan segera memproses kasus dugaan penganiayaan itu. Nikita Mirzani pun disebut akan dipindahkan pagi-pagi sekali.

Dilimpahkan insya Allah pagi banget, jam 8 atau 9," jelasnya.

Seperti diketahui, setelah Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, Jumat dini hari (31/1/2020).

Sebab, seharusnya Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2019 atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Namun, dia terus saja mangkir.

Ibu tiga anak ini sempat izin untuk melakukan ibadah umrah pada pemanggilan pertama. Kemudian, pada pemanggilan kedua, Nikita Mirzani tidak dapat hadir karena mengaku sakit.

Saksikan liputan lengkap detik-detik pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejari Jaksel hanya di Matamata.com.