Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Nikita Mirzani [Matamata.com/Yuliani]

Matamata.com - Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020). Ini semua terkait kasus KDRT terhadap Dipo Latief.


Kekinian, Nikita Mirzani sudah boleh dipulangkan dengan berbagai jaminan. Hal ini dijelaskan langsung oleh pengacara Nyai, Fahmi Bachmid di Kejari hari ini.

"Saya pertama kali mengucapkan Alhamdulillah, hari ini Niki diperbolehkan pulang. Saya ucapkan Alhamdulillah lagi Niki menang lagi dalam gugatan terkait perceraiannya," ucap Fahmi Bachmid.

Baca Juga:
Tersandung Kasus Hukum, Nikita Mirzani: Jadi Kelihatan Temannya Siapa

"Jadi kami ajukan permohonan dengan jaminan-jaminan bahwa kami menjamin Niki tidak akan melarikan diri. Kita sampaikan seperti ini lho kejadiannya, saya menjamin, Kak Fitri menjamin, semua orang menjamin jadi Niki boleh pulang," lanjutnya.

Nikita Mirzani [Matamata.com/Yuliani]

Terkait hal ini Nikita Mirzani merasa senang. Pertama kali bebas dia ingin ketemu Azka, putra keduanya.

"Mau ketemu Azka, karena kemaren dia nggak tahu, Dia tahunya syuting," kata Nikita Mirzani.

Baca Juga:
Ditahan, Nikita Mirzani Titipkan Putrinya ke Pengawas Pesantren

Load More