Kamis, 25 April 2024
Madinah | MataMata.com Selasa, 11 Februari 2020 | 21:20 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Artis Lucinta Luna dicokok Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) dini hari di Apartemen Thamrin City.

Dari tangan Lucinta Luna dan 3 orang lainnya berinisi D,H dan N, petugas menyita barang bukti psikotropika tramadol dan riklona. Lucunya, obat yang diamankan hanya seharga Rp 2500.

Usai penangkapan, foto-foto penggerebegan Lucinta Luna di apartemen Thamrin City pun beredar. Dalam deretan foto yang tersebar, Lucinta tampak dikepung sedikitnya 5 petugas berbadan tegap dari Polres Jakarta Barat.

Baca Juga:
Gebby Vesta Sebut Lucinta Luna Sudah Pakai Sabu 2 Tahun Lalu