Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Lucinta Luna. Hasil urine yang didapat, dia positif menggunakan Benzo.
"Dibawa ke Polres Jakbar dilakukan tes urine. Inisial LL positif benzo. Benzo itu masuk golongan psikotropikan. Tiga negatif," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Obat benzodiazepine dikategorikan sebagai obat psikoaktif. Biasanya obat ini digunakan untuk mengatasi gejala gangguan psikologi seperti gangguan kecemasan hingga insomnia.
Lucinta Luna sendiri diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Dari situ polisi menemukan barang bukti di dalam tas Lucinta Luna dan tong sampah.
"Mengamankan tiga yang diduga ekstasi tapi didapat di keranajang sampah. Kedua juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL. Pertama ramadol dan rigonal. Ini adalah obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika," jelas Yusri Yunus.
Terkini
- Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!
- Rizky Febian-Mahalini Nikah 5 Mei di Bali
- Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
- Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
- Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
Berita Terkait
-
Biasa Tampil bak Artis Korea, Lucinta Dandan ala India Begini Hasilnya
-
Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda hingga Pekan Depan di PN Jakbar, Ini Penyebabnya
-
Candaan Garing Chandrika Chika Saat Menuju Tempat Rehabilitasi, Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Tak Kapok! Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba ke-5 Kalinya, Begini Kronologisnya
-
Orang Tua Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen