Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Lucinta Luna. Hasil urine yang didapat, dia positif menggunakan Benzo.
"Dibawa ke Polres Jakbar dilakukan tes urine. Inisial LL positif benzo. Benzo itu masuk golongan psikotropikan. Tiga negatif," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Obat benzodiazepine dikategorikan sebagai obat psikoaktif. Biasanya obat ini digunakan untuk mengatasi gejala gangguan psikologi seperti gangguan kecemasan hingga insomnia.
Lucinta Luna sendiri diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Dari situ polisi menemukan barang bukti di dalam tas Lucinta Luna dan tong sampah.
"Mengamankan tiga yang diduga ekstasi tapi didapat di keranajang sampah. Kedua juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL. Pertama ramadol dan rigonal. Ini adalah obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika," jelas Yusri Yunus.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Wajah Baru Sarwendah setelah Oplas malah Banjir Cibiran: Padahal Cantik Pas Natural
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
-
Fakta Baru Diungkap Polisi, Virgoun Ditangkap Bersama Cewek di Kos-kosan
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season