Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Matamata.com - Polisi telah menahan IL atau FLO, sebagai pemasok obat-obatan terlarang untuk Lucinta Luna.

Menurut polisi, status FLO sama seperti Lucinta Luna, yakni seorang transgender. Polisi juga telah menerima salinan putusan pengadilan terkait perubahan status dari laki-laki menjadi perempuan.

Baca Juga:
VIDEO Lucinta Luna Bak Orang Kesurupan Jika Tak Minum Obat Penenang

"IF atau FLO adalah transgender. Sejak 2015 ada putusan pengadilan dari sumedang yang mengatakan pergantian dari status dari laki-laki jadi seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Bukan cuma salinan putusan pengadilan, polisi juga menerima akta kelahiran resmi milik FLO yang sudah diubah.

Lucinta Luna (MataMata.com/Ismail)

Sementara, berdasarkan pemeriksaan Lucinta Luna mengaku sudah tiga kali mendapat obat penenang dari FLO. Namun, polisi masih mendalami hal ini.

Baca Juga:
Tersebar Video Lucinta Luna saat Depresi Kambuh, Netizen Auto Ngeri!

Lucinta Luna diamankan polisi di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi dan dua jenis obat penenang yang masuk kategori psikotropika.

Hasil tes urine menyatakan Lucinta Luna positif memakai obat penenang tersebut. Sementara tiga rekannya yang juga diperiksa dinyatakan negatif. [Herwanto]

Baca Juga:
Sebelum Tertangkap, Lucinta Luna Ingin Berobat ke Psikiater

Load More