Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rizky Nazar dan Syifa Hadju. (Instagram/@syifahadjureal)

Matamata.com - Syifa Hadju resmi melaporkan kasus ancaman penculikan, pemerkosaan, dan pembunuhan di Polres Tangerang Selatan. 

Sebelum menempuh jalur hukum, Syifa lebih dulu minta pendapat pada keluarga dan orang-orang terdekat, termasuk sang pacar, Rizky Nazar.

"Aku sharing ke orang-orang sekitar aku (termasuk Rizky Nazar)," kata Syifa Hadju saat ditemui di Polres Tanggerang Selatan, Jumat (28/2/2020) malam.

Baca Juga:
Diteror Akan Diperkosa dan Dibunuh, Syifa Hadju Menerka-nerka Pelaku

Hampir semua orang yang dimintai pendapat setuju jika harus ada upaya hukum yang ditempuh. Sebab mereka menilai teror yang diterima Syifa Hadju di Instagram sudah sangat mengkhawatirkan.

"Semua pihak terdekat aku, kerabat aku juga bilang kayak gitu, lapor polisi," ucap Syifa Hadju.

Baca Juga:
Diteror Mau Diculik dan Dibunuh, Syifa Hadju Jadi Takut Ketemu Orang

Perempuan berusia 19 tahun ini menambahkan, laporan dibuat agar memberi efek jera kepada pelakunya.

"Aku ngelapor juga, aku pikir banyak banget kali ya orang-orang di luar sana yang mungkin mengalami hal yang sama. Kayak pengancaman apalagi sampai ke arah pemerkosaan atau dengan hal-hal seperti itu. Jadi ya nggak ada salahnya sih untuk ngelapor," kata bintang film Danur 3 itu.

"Dia (pelaku teror) sering sekali dalam beberapa hari itu cukup seringlah dan menggunakan bahasa yang sangat kuat," ujarnya lagi.

Baca Juga:
LIVE: Syifa Hadju Ungkap Oknum yang Ancam Membunuhnya

Sebagaimana diketahui, laporan Syifa Hadju telah diterima penyidik pada Jumat (28/2/2020). Polisi memakai pasal 45 ayat 1 juncto pasal 45B UU ITE untuk menjerat pelaku. Ancamannya masing-masing 6 tahun dan 4 tahun penjara. (Herwanto)

Load More