Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Rey Utami dan Pablo Benua (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Pada Rabu (11/3/2020), terdakwa kasus Ikan Asin yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar seharusnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun karena Pablo dan Rey beralasan sakit maka sidang harus ditunda.

"Karena Rey dan Pablo katanya sakit. Makanya dari tadi kami coba komunikasi belum dijawab, namun informasi dari Galih bahwa Pablo dan Rey tidak dapat hadir karena sakit," ungkap pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Tahu Foto Pablo Benua Nongkrong di Kafe, Begini Reaksi Fairuz A Rafiq

Sidang hari ini sendiri seharusnya beragendakan pemutaran video yang dikenal dengan nama "Ikan Asin". Majelis hakim dan para terdakwa nantinya akan menyaksikan langsung video berdurasi 32 menit tersebut di pengadilan.

"Tapi hari ini sidangnya ditunda, dan sidang selanjutnya Senin (16/3/2020) depan," kata Rihat Hutabarat.

Sidang harus ditunda meski Galih Ginanjar sendiri dalam keadaan sehat. Pasalnya, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami menjadi satu paket dalam kasus ini.

Baca Juga:
Kepergok Nongkrong di Kafe, Begini Klarifikasi Pablo Benua

Pablo Benua dan Rey Utami [Matamata.com/Yuliani]

"Seperti yang dulu Galih sakit, majelis menunda persidangan. Karena ini satu paket,  karena salah satu terdakwa tidak ada maka sidang akan ditunda. Kira-kira itu alasannya yang bisa kita dapat kita berikan informasi sore hari ini," jelas Rihat Hutabarat.

Diketahui pada sidang sebelumnya, Rey Utami memohon agar pemutaran video ikan asin digelar tertutup. Pablo menjelaskan kalau kini istrinya itu sudah berhijab jadi kalau video itu diputar sama saja dengan mengumbar aurat.  [Herwanto]

Baca Juga:
Keberatan Video Ikan Asin Diputar di Sidang, Pablo Benua: Kami Sudah Hijrah

Load More