Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Pada Kamis (12/3/2020), sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB ini beragendakan putusan sela terhadap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani datang dengan mengenakan pakaian merah ditemani sang sahabat, Fitri Salhuteru. Rambutnya tampak berbeda memakai wig panjang.

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru saat menunggu persidangan kasus KDRT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). [Yuliani/Suara.com]

Dalam sidang, Hakim Ketua Haryadi menyampaikan putusan selanya. Ia menolak eksepsi yang dimohon Nikita Mirzani.

Baca Juga:
Fitri Salhuteru Ultah ke-46, Nikita Mirzani Beri Hadiah Tas Super Mewah

"Menolak nota keberatan yang diajukan penasehat hukum dan terdakwa sepenuhnya," kata Haryadi.

"Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan perkara dan seterusnya," sambungnya.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Murka Siswi SMA Digerayangi, Wajah Agnez Mo Disebut Aneh

Alih-alih kesal, Nikita Mirzani ikhlas mendengar putusan hakim. Hal ini justru membuatnya bersemangat untuk membuktikan dirinya tak bersalah.

"Ditolak itu bukan berarti Niki kalah di persidangan, justru bagus buat Niki bisa ngasih saksi bukti buat buktiin orang-orang di sana yang sok tahu," ujar Nikita Mirzani usai sidang.

Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

Seperti diketahui, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan melakukan tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan digelar pada 18 Maret mendatang. 

Baca Juga:
Viral Video Siswi SMA Digerayangi Ramai-ramai, Nikita Mirzani Murka

Load More