Sabtu, 23 November 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Jum'at, 13 Maret 2020 | 07:32 WIB

Matamata.com - Untuk pertama kalinya, Jennifer Dunn dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana. Pasalnya Jennifer disebut-sebut mendapatkan sejumlah harta dari pemilik panggilan akrab Wawan tersebut saat dulu pernah terlibat dalam hubungan profesional. 

Jennifer Dunn pun mengungkap perkenalannya dengan Wawan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020) kemarin. Menurut perempuan 30 tahun itu, ia bekerja di tempat karaoke milik Wawan sebagai public relations (PR) atau humas.

Dari pekerjaan itu, Jennifer Dunn mengaku mendapatkan gaji Rp 9 juta per bulan. Tapi selain itu, ia juga menerima sejumlah fasilitas mewah seperti kartu kredit dengan limit Rp 50 juta dan mobil Toyota Alphard seharga Rp 900 juta.

Baca Juga:
Jennifer Dunn Jadi Saksi Kasus Wawan, Rumah Tangga DJ Butterfly Retak?

Jennifer Dunn mengaku tak tahu kalau uang untuk membeli mobil Toyota Alphard dari hasil korupsi. Setelah Wawan ditangkap dalam kasus korusp, Jennifer pun tak lagi bekerja di tempat karaoke tersebut.

Untuk lebih lengkapnya soal Jennifer Dunn bicara soal Wawan, silakan simak video MataMata.com di atas. [Evi Ariska]

Baca Juga:
Jennifer Dunn Blak-blakan Soal Profesi: 6 Tahun Lalu Artis, Sekarang IRT!