Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Zaskia Sungkar dan Irwansyah. (Youtube/TheSungkarsFamily)

Matamata.com - Sudah berdamai dengan Medina Zein, namun kasus hukum yang menjerat nama Irwansyah dan Zaskia Sungkar tetap berjalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, kasus penggelapan dana itu sudah memasuki tahap penyidikan. Bahkan kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kepada Irwansyah bersama Zaskia Sungkar.

Baca Juga:
Polisi Panggil Irwansyah Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,1 M Pekan Depan

"Sudah naik penyidikan. Jadi kasusnya, sejauh ini kami sudah menaikkan ke penyidikan ya. Jadi kami sudah panggil yang bersangkutan," kata AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/3/2020).

Namun pasangan selebritis itu tidak bisa memenuhi pemanggilan polisi karena adanya urusan pribadi. Irwansyah dan Zaskia Sungkar meminta izin dari pemanggilan lantaran tengah menjalani proses bayi tabung.

"Ada permohonan dari yang bersangkutan untuk ditunda terkait ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu terkait renana bayi tabungnya itu," ungkapnya.

Baca Juga:
Mengaku Ditipu Irwansyah, Korban Rugi Rp 1,7 Miliar

Tak hanya terkendala urusan pribadi, imbauan pemerintah untuk isolasi mandiri terkait merebaknya virus corona (Covid-19) menjadi pertimbangan lain pihak kepolisian.

Zaskia Sungkar dan Irwansyah. (Instagram/@zaskiasungkar15)

"Jadi kami panggil baru sekali, kami juga perlu sadari bahwasannya sesuai dengan kebijakan dari pemerintah dari bapak Kapolri terkait masalah covid-19 ini, ya kita harus menyesuaikan," jelasnya.

Kendati begitu, AKBP Galih Indragiri memastikan penyelidikan tetap berjalan. Rencananya, Irwansyah dan Zakia Sungkar kembali dipanggil untuk pemeriksaan pada Kamis (26/3/2020).

Baca Juga:
LIVE: Korban Penipuan dengan Dugaan Pelaku Irwansyah Angkat Bicara

"Kami panggil untuk hari Kamis besok, tapi kita akan koordinasi dengan pengacara yang bersangkutan," ucapnya.

Medina Zein dan suami, Lukman Azhari [Herwanto/Matamata.com]

Sebelumnya, Medina Zein melaporkan Irwansyah selaku komisaris PT Bandung Berkah Bersama ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat atas tuduhan penggelapan duit perusahaan senilai Rp 2 miliar. Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitra selaku direktur perusahaan tersebut. (Evi Ariska)

Baca Juga:
Mangkir 2 Kali Kasus Penggelapan Uang, Irwansyah Bisa Dijemput Paksa

Load More