Linda Rahmadanti | MataMata.com
Zaskia Sungkar dan Irwansyah. (Youtube/TheSungkarsFamily)

Matamata.com - Dalam kasus penggelapan uang, Irwansyah dan Zaskia Sungkar berkemungkinan menjadi tersangka. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Bandung AKBP Galih Indragiri.

Galih Indagiri mengatakan, kemungkinan Irwansyah dan Zaskia Sungkar jadi tersangka sangat mungkin, jika ditemukan bukti-bukti yang kuat.

Baca Juga:
Laudya Chythia Bella Akan Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Irwansyah

"Segala kemungkinan itu bisa, ya kita melihat dari beberapa sudut pandang, dari penyidik melihat dari bukti-buki yang ada," kata AKBP Galih Indragiri di Mapoltabes Bandung, Jawa Barat, Senin (23/3/2020)

Kemungkinan lainnya, Irwansyah dan Zaskia Sungkar dicekal untuk tidak berpergian ke luar negeri selama kasus dalam penyelidikan.

Baca Juga:
Alasan Irwansyah Tak Penuhi Panggilan Polisi, Virus Corona dan Bayi Tabung!

"Kemungkinan itu ada semua ya," ucapnya.

Lebih jauh AKBP Galih Indragiri, kemungkinan-kemungkinan itu belum terjadi. Lantaran pihak kepolisian masih mengumpul keterangan dari pelapor mau pun terlapor.

"Tapi kami akan melihat nanti perkembangan dari penyidikan kita seperti apa. Kami akan sampaikan," jelasnya.

Baca Juga:
Polisi Panggil Irwansyah Soal Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,1 M Pekan Depan

Medina Zein dan suami, Lukman Azhari [Herwanto/Suara.com]

Seperti diketahui, PT Bandung Berkah Bersama dengan produk Bandung Makuta didirikan oleh enam orang, yaitu Laudya Cynthia Bella, Irwansyah, Zaskia Sungkar, Medina Zein, Fitra dan Hafiz.

Medina Zein melaporkan Irwansyah selaku komisaris PT Bandung Berkah Bersama ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat atas tuduhan penggelapan duit perusahaan senilai Rp 2 miliar.

Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitra selaku direktur perusahaan tersebut. Dalam keterangannya belum lama ini, Medina Zein menyebut Zaskia Sungkar turut menerima aliran dana tersebut. (Evi Ariska)

Load More