Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar menyaksikan video "Ikan asin" [MataMata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Sidang kasus ikan asin tetap berjalan di tengah wabah virus corona. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Galih Ginanjar, salah satu terdakwa selain Rey Utami dan Pablo Benua

"Iya Mas. Hari Senin (30 Maret mendatang) sidang Galih Ginanjar Cs tetap berjalan dengan agenda pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa Mas," kata kuasa hukum Galih, Sugiyarto kepada Suara.com, Jumat (27/3/2020).

Tiga terdakwa kasus Ikan Asin: Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). [Ismail/Matamata.com]

Kondisi kliennya seperti diungkap oleh Sugiyarto sejauh ini masih dalam keadaan sehat-sehat saja. Soal pandemi virus corona, kliennya sudah dijamin oleh pihak Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Trio Ikan Asin Dituntut Hukuman Berbeda

"Mas Galih siap hadapi Persidangan berikutnya. Soal corona virus, pihak Rutan sudah bekerja mengantisipasinya dengan sangat baik. Selebihnya Mas Galih berserah pada Allah saja," ujarnya.

"Sehingga tidak ada masalah sidang dilanjutkan, karena mengejar waktu masa penahanannya habis bulan depan," kata dia lagi.

Baca Juga:
Hadirkan Saksi Ahli, Trio Ikan Asin Diyakini Bebas dari Jeratan Hukum

Sebelumnya, pada sidang lalu Galih Ginanjar dituntut 3,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan yang dijatuhkan kepada Rey Utami dan Pablo Benua dalam kasus dugaan pencemaran nama baik video ikan asin yang menyeret nama Fairuz A Rafiq. [Ismail]

Load More