Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Vanessa Angel bersama pengacara dan menagernya. (Matamata.com)

Matamata.com - Nama mantan kuasa hukum Vanessa Angel ikut terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Vanessa dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Polres Metro Jakarta Barat sudah memanggil mantan kuasa hukum Vanessa yang diduga memberi narkoba kepada perempuan 26 tahun itu.

Baca Juga:
Bakal Panggil Vanessa Angel, Polisi Tunggu Keterangan Dokter Pemberi Xanax

"Belum balas suratnya, makanya kami lagi menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo pada Suara.com, Jumat (27/3/2020).

Meski demikian, pihak kepolisian mengaku belum bisa melakukan upaya penjemputan langsung meski tak ada respon dari pihak saksi. Sebab, hal itu terkait imbauan pemerintah untuk meminimalisir interaksi terkait pandemi virus corona.

"Cuma kan yang bersangkutan kami panggil di luar daerah, dan kita lagi menghadapi situasi seperti ini nih tidak pada umumnya. Jadi kalau dia di luar daerah biasanya kami jemput tapi belum kami lakukan. Kenapa? Karena ada situasi lain yang harus kita pertimbangkan. Jadi kita belum ada ke luar kota nih. Kita menunggu," jelas Ronaldo.

Baca Juga:
Dituding Berikan Pil Xanax ke Vanessa Angel, Mantan Pengacara Buka Suara

Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis saat di PN Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali).

Meski demikian, pihaknya memastikan penyidikan tetap berlanjut. Tapi tidak dengan menjemput bola ke luar kota.

"Yang jelas proses penyidikannya tetap berlanjut. Yang jelas kondisinya lagi begini kegiatan-kegiatannya kami juga sesuaikan dengan pandemi ini dulu," pungkasnya.

Apakah nantinya eks Pengacara Vanessa Angel bisa dijemput paksa? 

Baca Juga:
Pamer Foto Terbaru usai Diamankan, USG Bayi Vanessa Angel Disorot!

Load More