Linda Rahmadanti | MataMata.com
Vicky Prasetyo [Matamata.com/Yuliani]

Matamata.com - Angel Lelga dan Vicky Prasetyo resmi bercerai melalui sistem elektronik atau e-Court. Keputusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Betul. Sesuai dengan putusannya. Sekarang sudah dibacain lewat e-Court tadi. Bahwa putusan gugatan kami diterima," kata kuasa hukum Angel Lelga, Didik Sumariyanto, kepada Matamata.com, Senin (30/3/2020).

Didik menambahkan putusan tersebut akan bekekuatan hukum tetap bila dalam 14 hari kedepan tak ada upaya bading dari dari Vicky.

Baca Juga:
Akhirnya, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Resmi Bercerai

"Jadi bila tidak ada upaya lain dari pihak tergugat putusan tersebut akan inkrah," ujar dia.

Pasangan artis Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. [suara.com/Sumarni]

Menurut Didik, putusan ini dibacakan secara elektronik bukan karena virus corona (Covid-19). Dia bilang sejak awal, kliennya masukkan gugatan lewat mekanisme tersebut.

"Kami kan daftarnya sudah e-Court bukan konvensional. Jadi hanya saat mediasi para penggugat dan tergugat wajib hadir. Tapi pada sidang yang lain-lain, baik itu jawaban, replik, duplik, kesimpulan sampai putusan melalui e-Court Mahkamah Agung," ujarnya. (Ismail)

Baca Juga:
Secara Online, Putusan Cerai Vicky Prasetyo - Angel Lelga Akan Dibacakan

Load More