Eddies Adelia (Suara.com/Puput Pandansari)

Matamata.com - Eddies Adelia nikah lagi dengan mantan suaminya, Ferry Setiawan setelah empat tahun bercerai. Bertempat di salah satu hotel di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, eduanya kembali mengucap akad nikah pada 25 Maret 2020. 

Dalam hukum islam, pasangan suami istri yang telah resmi bercerai dan melewati masa iddah (masa haid tiga kali) tidak bisa rujuk. Pasangan tersebut harus menikah ulang dengan ijab kabul seperti sedia kala.

"Pertama, ketika ada seseorang cerai dia punya kesempatan dua kali rujuk. Kalau udah talak 3 bercerai dia harus menikah dulu baru balik ke suami yang lama itu hukum rujuk," ujar ustad Solmed kepada MataMata.com, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga:
Sempat Cerai 4 Tahun, 5 Momen Eddies Adelia Nikahi Mantan Suami

Eddies Adelia (MataMata.com/Yazir Farouk)

"Masa waktu rujuk dalam Al quran itu dijelaskan selama masih dalam waktu 3 kali haid, orang bilang 3 bulan. Rujuk dalam waktu 3 kali haid itu tidak perlu menikah lagi. Cukup suaminya mengucapkan rujuk atau melakukan cumbuan itu diperkenankan. Tapi kalau udah lewat masa 3 kali suci ya harus nikah lagi kaya nikah ulang pertama kali (menikah)," lanjutnya.

Rujuk sebetulnya bisa dilakukan tanpa menikah (ucap akad). Cukup dengan mantan suami mengucap atau dan atau dengan bercumbu sebagai penanda.

Namun, jika sudah menjatuhkan talak dan bercerai dalam waktu yang lama, mantan pasangan suami istri diwajibkan harus melangsungkan akad ulang.

Baca Juga:
Kembali Menikah, Eddies Adelia Pastikan Tak Ada Honeymoon

"Rujuk tanpa menikah , batas waktunya sebelum masa iddah berakhir. Kalau sudah berakhir masa iddah maka nikah lagi, menikah ulang," jelas ustad Solmed.

omen nikah Eddies Adellia (Instagram/@aldiphoto)

Dengan menikah ulang bukan berarti talak yang pernah dijatuhkan ke sang istri tidak dapat dihapus. Pasangan tersebut dihitung telah menjatuhkan satu talak, sehingga tersisa dua talak sisa sepanjang pernikahan meski telah menikah ulang, 

"Talak yang pernah dijatuhkan tetap dihitung. Jatah cerai tidak bisa direfresh, sehingga kalau seandainya cerai lagi, maka jatuh talak 2," jelasnya.

Baca Juga:
Nikah di Tengah Wabah Corona, Eddies Adelia Cuma Undang 20 Orang

Pada 4 Agustus 2016, diketahui Ferry Setiawan dan Eddies Adelia resmi bercerai karena saat itu Ferry tengah terjerat kasus penipuan dan harus mendekam di penjara. Keduanya menikah kembali usai 4 tahun berpisah. Eddies menganggap itu sebagai jalan Allah. 

Load More