Matamata.com - Dikabarkan Roro Fitria bebas dari penjara hari ini (2/4/2020). Namun dipastikan oleh Kalapas Rutan Cipinang Hendra Eka, artis Saipul Jamil tidak mendapat remisi bebas seperti Roro akibat adanya penyebaran virus Corona atau penyakit Covid-19.
"Nggak. Nggak ada, Saipul Jamil nggak ikut," kata Hendra Eka saat dihubungi wartawan, Kamis (2/4/2020).
Baca Juga:
Roro Fitria Dikabarkan Bebas Bersyarat Hari Ini
Menurutnya, Saipul Jamil tidak termasuk karena persyaratan bebas tidak temasuk ke dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
"Tapi dia nggak memenuhi syarat, belum masanya," sambungnya.
Namun dia membenarkan artis yang ditahan karena pelecehan terhadap anak di bawah umur itu mengajukan remisi buat bebas bersyarat.
Baca Juga:
Sebut Claudia Emmanuella Kaku, Anak Iis Dahlia Semprot Saipul Jamil
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," tutupnya.
Seperti diketahui Saipul Jamil divonis penjara selama enam tahun. Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016. Selanjutnya karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hukumannya ditambah tiga tahun penjara.
Pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil sendiri menyusul dengan wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.
Baca Juga:
Ramai Kecelakaan di Tol Cipularang, Istri Saipul Jamil Pernah Jadi Korban
Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04.
Peraturan itu tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Sementara itu Roro Fitria melalui kuasa hukumnya, Asgar Sjafrie mengatakan bahwa kliennya bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM. Roro sebelumnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan divonis empat tahun kurungan penjara karena penyalahgunaan narkoba. [Ismail]
Berita Terkait
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
-
Bukan Saipul Jamil, AR Ditendang Dewi Perssik Gegara Ketahuan Homo
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat