Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jefri Nichol [Matamata.com/Evi]

Matamata.com - Falcon Pictures menguggat Jefri Nichol sebesar Rp 4,2 miliar dengan tuduhan wanprestasi. Jefri baru-baru ini menegaskan kalau dirinya ingin menyelesaikan kasusnya dengan Falcon Pictures secara kekeluargaan. 

"Kami masih ingin mediasi ya. Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata pengacara Jefri Nichol, Aris Marassabessy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:
Soal Gugatan Rp 4,2 M, Falcon Picture Buka Pintu Mediasi untuk Jefri Nichol

Ari Marassabessy juga mengakui kalau Jefri Nichol dituntut dengan nominal yang sangat besar.

"Pasti kaget ya. Cuma ya balik lagi, dia pengin ini selesai secara kekeluargaan saja," jelas Ari Marassabessy.

Mengenai kronologi kasus Jefri Nichol dengan Falcon Pictures, Ari belum berani bicara gamblang.  Menurutnya, hal itu sudah masuk pokok perkara persidangan.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Wanprestasi Rp 4,2 M, Jefri Nichol Tak Terlihat di Sidang

"Saya belum berani bicara, nanti kalau yang bersangkutan sudah angkat bicara. Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, jadinya saya belum bisa menjelaskan," ujar Aris.

Karena sidang masih tertunda karena virus corona, Aris belum bisa memastikan kapan mediasi tersebut akan terkabulkan. 

"Iya, yang jelas kami masih ingin mediasi dengan penggugat (PH Falcon Pictures)," katanya.

Baca Juga:
Adu Akting dengan Aurora Ribero, Jefri Nichol Ngaku Terpesona

Jefri Nichol (Risna Halidi/Suara.com)

Lantaran membintangi empat judul film di luar kesepakatan dengan Falcon Pictures, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol diduga telah melanggar kesepakatan kontrak kerja. 

Jefri Nichol pun lalu digugat sebesar Rp 2,4 miliar oleh pihak Falcon Picture atas kasus dugaan wanprestasi. Perkara tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020, dengan nomor 171/Pdt.G/2020. [Herwanto]

Load More