Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Vanessa Angel turut dihadirkan dalam preskon penetapan tersangka dirinya di Polres Metro Jakarta Barat. Diketahui Vanessa Angel jadi tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Berbaju biru, Vanessa menyampaikan sepatah dua patah kata. Dia berterima kasih pada polisi atas hukuman yang ditetapkan padanya sebagai tahanan kota.

Baca Juga:
Tersangka Kasus Narkoba, Vanessa Angel Dikenakan Tahanan Kota

"Assalammualaikuum, terima kasih kepada bapak kepolisian yang telah memberi keringanan jadi tahanan kota karena kondisi saya. Tentunya tidak mudah bagi saya atau siapapun juga menghadapi situasi saat ini. Semoga saya kuat. Pesan saya adalah jauhi narkoba dan mencari informasi lebih jauh dan lainnya. Saya minta doanya semoga saya dan bayi saya sehat dan dapat melakukan proses selanjutnya," kata Vanessa Angel saat preskon via live streaming Instagram hari ini (9/4/2020).

Diketahui Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo menjelaskan kalau ada pelanggaran dalam kepemilikan psikotropika yang disita dari Vanessa Angel. Dari penyelidikan diketahui itu bukanlah benda yang sama dengan yang diresepkan dokter padanya.

"Telah terjadi pelanggaran. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun dan denda 100 juta. Dari hasil kepemilikian tanpa hak itu menuju saudari VA. VA statusnya tersangka dan akan kami proses selanjutnya," katanya.

Baca Juga:
Live Streaming Polres Jakbar Soal Penetapan Tersangka Vanessa Angel

"Dari keterangan dokter tersebut, barang yang saat ini disita oleh penyidik, yang disita dari VA, itu bukanlah benda yang sama dengan yang diresepkan oleh dokter," lanjut polisi.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (Instagram/@vanessaangelofficial)

Karena sedang ada wabah Covid-19 dan rutan pondok bambu tak menerima titipan tahanan, serta kondisi Vanessa Angel lagi hamil, maka Vanessa Angel dikenakan tahanan kota dan wajib lapor.

"Jenis penahanan yang kami lakukan adalah penahanan kota, jadi yang bersangkutan wajib lapor dan tidak boleh keluar dari Kota Jakarta," tutup polisi.

Baca Juga:
Fix! Vanessa Angel Jadi Tersangka Narkoba

Pada (16/3/2020) malam, Vanessa Angel bersama suami dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat (16/3/2020) malam.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan 5 butir pil xanax di tas Vanessa Angel. Dari hasil tes urine ditemukan Vanessa Angel hasilnya negatif dan suaminya, Bibi Ardiansyah positif.

Load More