Matamata.com - Sidang kasus ikan asin akhirnya diputus pada hari ini, Senin (13/4/2020). Putusan sidang tersebut digelar melalui teleconference lantaran pandemi virus corona.
Seperti diketahui, sasus Ikan Asin berawal dari penggunaan istilah "ikan asin" yang dilontarkan pemain sinetron Galih Ginanjar dalam video di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut, artis Galih Ginanjar menjadi bintang tamu. Galih diduga melontarkan kata-kata melecehkan yang ditujukan untuk mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Hakim Ketua, Agus Widodo, membacakan putusan dengan vonis yang berbeda-beda terhadap tiga terdakwa ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Yang jelas, ketiganya dinyatakan terbukti bersalah.
Baca Juga:
Dituntut 3,5 Tahun, Galih Ginanjar Akan Ungkap Fakta Baru di Persidangan
Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sementara sang suami, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan.
Vonis terberat jatuh pada mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar. Ia divonis hukuman 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.
"Mengadili terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik," kata Hakim Ketua, Agus Widodo, saat bacakan putusan.
Baca Juga:
Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Dituntut 3,5 Tahun Penjara
"Menjatuhkan vonis penjara kepada terdakwa satu (Pablo Benua) selama 1 tahun 8 bulan, terdakwa dua (Rey Utami), 1 tahun 4 bulan dan terdakwa tiga (Galih Ginanjar) selama 2 tahun dan 4 bulan," sambungnya.
Usai mendengar putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa langsung memberikan tanggapan. Mereka masih mempertimbangkan untuk mengajukan pembelaan.
"Kami pikir-pikir yang mulia," kata Rihat selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga:
Barbie Kumalasari Gandeng Cowok Lain, Begini Reaksi Galih Ginanjar
"Sama, kami pikir-pikir yang mulia," ujar Sugiyarto, selaku kuasa hukum Galih Ginanjar.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Galih Ginanjar mendapat tuntutan 3,5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. Sementara Pablo dituntut 2,5 tahun penjara dan Rey dituntut 2 tahun penjara.
Baca Juga:
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Nonton Video Ikan Asin Bareng
Berita Terkait
-
Ustaz Solmed Malu-malu saat Disenggol soal Isi Rekening oleh Rey Utami: Nolnya Ada 12?
-
Bukan Warisan Suami, Muzdalifah Blak-blakan soal Asal-usul Rumah Mewahnya
-
Wirang Birawa Ramal Tahun 2024 Artis Inisial 'RI' Diselingkuhi Suami: Ria Ricis?
-
Master Firasat Wirang Birawa Sebut Ada Artis Wanita Inisial RI yang Diselingkuhi, Instagram Rey Utami Banjir Dukungan
-
Pengen Punya Duit Rp4 Triliun Kayak Pablo Benua? Ini Rahasianya
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat