Matamata.com - Pada Senin (27/4/2020), Tim kuasa hukum Galih Ginanjar berencana mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini karena mereka berniat mengajukan banding atas putusan kliennya terkait kasus ikan asin.
"Jadi hari ini kami akan memasukkan Memori Banding atas nama Galih Ginanjar Saputra ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Sugiyarto, kuasa hukum Galih Ginanjar kepada MataMata.com.
Sugiyarto menambahkan putusan hakim dinilai tidak adil untuk kliennya jadi banding perlu dilakukan. Apalagi, Galih Ginanjar divonis lebih berat ketimbang dua terdakwa lainnya, Rey Utami dan Pablo Benua.
"Kami merasa perlu menuntut keadilan. Vonis Hakim kami rasa tidak adil. Dalam pertimbangan Hukumnya, apa yg dilakukan oleh para terdakwa memenuhi unsur bersama-sama, membuat dapat diaksesnya Informasi dan atau dokumen elektronik," jelasnya.
"Tetapi dalam Putusan Majelis Hakim terdapat disparitas hukuman dimana klien kami dihukum lebih lama/lebih berat dari kedua terdakwa lainnya. Itu intinya," sambungnya.
Galih Ginanjar diketahui dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan dalam kasus ikan asin. Sedangkan Pablo benua juga dinyatakan bersalah diganjar 1 tahun 8 bulan penjara dan Rey Utami 1 tahun 4 bulan yang notabene lebih ringan dari Galih Ginanjar. [Ismail]
Berita Terkait
-
Ustaz Solmed Malu-malu saat Disenggol soal Isi Rekening oleh Rey Utami: Nolnya Ada 12?
-
Bukan Warisan Suami, Muzdalifah Blak-blakan soal Asal-usul Rumah Mewahnya
-
Wirang Birawa Ramal Tahun 2024 Artis Inisial 'RI' Diselingkuhi Suami: Ria Ricis?
-
Master Firasat Wirang Birawa Sebut Ada Artis Wanita Inisial RI yang Diselingkuhi, Instagram Rey Utami Banjir Dukungan
-
Pengen Punya Duit Rp4 Triliun Kayak Pablo Benua? Ini Rahasianya
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano