Matamata.com - Pada Senin (27/4/2020), Tim kuasa hukum Galih Ginanjar berencana mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini karena mereka berniat mengajukan banding atas putusan kliennya terkait kasus ikan asin.
"Jadi hari ini kami akan memasukkan Memori Banding atas nama Galih Ginanjar Saputra ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Sugiyarto, kuasa hukum Galih Ginanjar kepada MataMata.com.
Sugiyarto menambahkan putusan hakim dinilai tidak adil untuk kliennya jadi banding perlu dilakukan. Apalagi, Galih Ginanjar divonis lebih berat ketimbang dua terdakwa lainnya, Rey Utami dan Pablo Benua.
"Kami merasa perlu menuntut keadilan. Vonis Hakim kami rasa tidak adil. Dalam pertimbangan Hukumnya, apa yg dilakukan oleh para terdakwa memenuhi unsur bersama-sama, membuat dapat diaksesnya Informasi dan atau dokumen elektronik," jelasnya.
"Tetapi dalam Putusan Majelis Hakim terdapat disparitas hukuman dimana klien kami dihukum lebih lama/lebih berat dari kedua terdakwa lainnya. Itu intinya," sambungnya.
Galih Ginanjar diketahui dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan dalam kasus ikan asin. Sedangkan Pablo benua juga dinyatakan bersalah diganjar 1 tahun 8 bulan penjara dan Rey Utami 1 tahun 4 bulan yang notabene lebih ringan dari Galih Ginanjar. [Ismail]
Berita Terkait
-
Ustaz Solmed Malu-malu saat Disenggol soal Isi Rekening oleh Rey Utami: Nolnya Ada 12?
-
Bukan Warisan Suami, Muzdalifah Blak-blakan soal Asal-usul Rumah Mewahnya
-
Wirang Birawa Ramal Tahun 2024 Artis Inisial 'RI' Diselingkuhi Suami: Ria Ricis?
-
Master Firasat Wirang Birawa Sebut Ada Artis Wanita Inisial RI yang Diselingkuhi, Instagram Rey Utami Banjir Dukungan
-
Pengen Punya Duit Rp4 Triliun Kayak Pablo Benua? Ini Rahasianya
Terpopuler
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
-
Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua 2026 Cair 100 Persen, Ini Faktanya
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo