Matamata.com - Deddy Corbuzier memastikan bahwa wawancaranya dengan Siti Fadilah Supari sama sekali tidak ada motif politik.
Ia mengaku wawancara tersebut hanya untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
"Video tersebut tidak mengandung unsur hoax dan provokatif sama sekali. Video tersebut hanya berisi informasi untuk masyarakat kita agar segera menghabiskan pandemi covid-19. Mudah-mudahan," kata Deddy Corbuzier melalui IG TV yang dibagikannya di Instagram pribadi @mastercorbuzier, Selasa (26/5/2020).
Deddy juga menyebut wawancaranya dengan mantan Siti Fadilah Supari itu tanpa paksaan. Siti Fadilah diakui Deddy malah sangat senang bisa berbagi informasi.
"Jadi saya minta tolong sudahlah, kasihan ibu Siti Fadilah. Beliau berusia 70 tahun lebih. Di luar benar atau tidak beliau koruptor itu bukan urusan saya dan saya tidak tahu," ujar dia.
"Tapi yang saya tahu, berita beliau menyelamatkan Indonesia bahkan dunia ketika (virus) Sars terjadi fakta adanya. Informasi yang ada di dalam otaknya (Siti Fadilah) adalah informasi berguna untuk masyarakat kita dan harus disampaikan," katanya lagi.
Karenanya, ayah satu anak ini pun berharap masyarakat bisa mengambil ilmu dan informasi positif dari kontennya bersama Siti Fadilah.
"Silaturahmi sangat baik dan izin dari beliau untuk menyampaikan ke masyarakat sangat amat baik. Yuk sama-sama membangun bangsa kita, jangan mencari-cari masalah baru. Indonesia saat ini sedang dalam krisis luar biasa. Informasi-informasi seperti ini mampu membuat bangsa kita mandiri dan saya harap dengan video tersebut bisa membantu bangsa kita mandiri," katanya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah berujung masalah. Bukan tentang isinya, prosedur wawancara Deddy di RSPAD yang disoal Kemenkumham.
Ditjen PAS Kemenkumham menyebut wawancara Deddy dengan Siti Fadilah dilakukan tanpa izin.
Sehingga, Deddy dianggap melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober 2011.
Berita Terkait
-
Resmi! Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier
-
Awalnya Dijodoh-jodohkan Deddy Corbuzier, Jirayut dan Halda Pamer Kemesraan: Aduh Tatapan Matanya
-
Kado Pernikahan Deddy Corbuzier ke Sabrina Chairunnisa Bikin Melongo, Berawal dari Kalah Taruhan
-
Tak Terduga Harga Outfit Deddy Corbuzier sampai Disebut Anaknya 'Nggak Kaya-kaya Amat', Ada Cincin Harga Rp13 Ribu
-
Kisah Sopyah, 6 Tahun Menyamar Jadi Cowok agar Bisa Bekerja hingga Tinggal di Atas Kuburan karena tak Punya Rumah
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season