Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Ustaz Yusuf Mansur (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Persoalan tengah menimpa Ustaz Yusuf Mansur. Ayah Wirda Mansur ini digugat secara perdata oleh lima orang yang dulu jadi investor di perusahaannya.

"Iya betul. Gugatan perdatanya sudah ada di Pengadilan Negeri Tangerang," kata kuasa hukum Yusuf Mansur, Ariel Muchtar membenarkan saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).

Namun terkait detail tuntutan tersebut, Ariel menolak memberi tanggapan lebih lanjut. Dia meminta untuk melihat langsung di persidangan.

Baca Juga:
Bak Anak Bungsu, 5 Potret Akrab Ustaz Yusuf Mansur dan Ibu Presiden Jokowi

"Kalau ditanya pokok perkara itu tunggu agenda jawaban, ini kan masih mediasi," ujar dia.

Ustadz Yusuf Mansur saat daftar tax amnesty di kantor pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). [suara.com/Ismail]

Yang jelas lanjut Ariel, Yusuf Mansur sudah mengetahui soal gugatan itu. Namun semua perkara sidang sepenuhnya telah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.

"Sudah kok sudah tahu. Penggugat itu ada lima investor, tapi prosesnya harus dibuktikan dulu karena perkaramya sudah masuk persidangan," katanya.

Baca Juga:
Dianggap Anak Sendiri, Ustaz Yusuf Mansur Kenang Ibunda Presiden Jokowi

"Kan harus dibuktikan kalau memang investor apa buktinya. Jadi hal-hal yang disampaikan penggugat itu sudah ada digugatan," ujarnya lagi.

Yusuf Mansur. (Suara.com)

Ustaz Yusuf Mansur dituntut Rp 5 miliar atas kasus persoalan investasi tersebut. Kepada para penggugat sebagai investor, sang Ustaz dianggap tak memenuhi janji. 

Kedua belah pihak sudah melakukan proses mediasi pertama mereka di PN Tangerang pada Rabu (3/6/2020). Pihak penggugat diwakilkan oleh kuasa hukumnya Asfa Davy Bya bersama rekan. Sedangkan pihak Yusuf Mansur diwakili oleh Ariel Muchtar bersama rekan.

Baca Juga:
Ustaz Yusuf Mansur Siap Lapor Balik ke Polisi Terkait Penipuan Investasi

Tunggu kabar selanjutnya. [Ismail]

Load More