Linda Rahmadanti | MataMata.com
Jefri Nichol [Matamata.com/Evi]

Matamata.com - Sidang kasus wanprestasi yang menjerat Jefri Nichol dengan Falcon Picture kembali digelar pada, Senin (8/6).

Kali ini, sidang beragendakan klarifikasi menghadirkan terlapor ketiga, yaitu Ahmad Badawi alias Baetz Agagon (mantan manejer Jefri Nichil).

Baca Juga:
Dituntut Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Siap Menjawab Gugatan Falcon Pictures

Usai persidangan, Baetz Agagon mengaku kehadirannya karena sebagai mantan manajemen yang menaungi bintang film Habibie & Ainun 3 saat kasusnya dengan pihak Falcon Pictures berlangsung.

"Jadi saat taken kontrak, Jefri dibawah naungan manajemen Baetz Manajemen," ujar Baetz Agagon.

Baetz menjelaskan, namanya ikut terseret dari gugatan Falcon Pictures lantaran masuk dalam rentetan masalah dugaan wanprestasi yang diduga dilakukan oleh Jefri Nichol.

Baca Juga:
Menyesal Pernah Tersandung Narkoba, Jefri Nichol: Aku Jadiin Pembelajaran

"Karena masalah ini jadi menyita waktu saya ya. Padahal ketika sama saya dulu adem ayem aja," katanya.

Dia pun menceritakan duduk permasalahannya. Dia bilang telah menandatangani kontrak pekerjaan dengan Falcon Pictures agar Jefri Nichol membintangi empat judul film layar lebar.

Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]

Dalam kontrak tersebut, tertulis bahwa Jefri Nichol akan menerima total bayaran mencapai Rp 1 Miliar pada pertengahan 2018.

Baca Juga:
Nama Asli Jefri Nichol Bikin Salfok, Viral Video Ferdian Paleka Diplonco

"Tapi baru menerima Down Paymen (DP) sekitar Rp 189 juta atau Rp 198 juta saja. Saya lupa berapanya, karena sudah lama. Setelah menerima DP, saya selaku manajemen memotong bayaran sebesar 25 persen dan kemudian diberikan ke Jefri," jelasnya.

Kendati begitu, usai menandatangani kontrak tersebut, Baezt menyebut kalau Jefri Nichol itu tidak kooperatif dan memilih pindah manajemen baru.

"Cuman kan saat itu lagi naik namanya dan banyak menerima tawaran film. Jadi ya sekarang tersandung masalah," tutupnya.

Baca Juga:
Unggah Foto Hasil Rontgen, Nama Asli Jefri Nichol Bikin Salfok

Seperti diketahui, rumah produksi Falcon Pictures telah melayangkan gugatan perdata pada aktor Jefri Nichol. Dalam gugatan tersebut, aktor 21 tahun ini dianggap melalaikan kewajiban untuk berperan dalam film produksi Falcon Pictures.

Sehingga sang aktor dituntut mengganti kerugian miliaran rupiah. (Herwanto)

Load More