Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Matamata.com - Di sidang lanjutan pada Rabu (24/6/2020), Lucinta Luna membantah memiliki dua butir pil ekstasi dari penangkapannya.

Sidang Lucinta Luna kali ini beragendakan pemeriksaan saksi pihak penyidik.

Baca Juga:
Bantah Punya 2 Butir Pil Ekstasi, Lucinta Luna: Demi Allah Bukan Milik Saya

Menanggapi hal tersebut perempuan berinisial AAFS selaku pengacara dari Lucinta Luna melihat kesaksian dari pihak penyidik yang dihadirkan dalam persidangan tersebut dinilai Inkonsistensi.

"Banyakin Inkonsistensi yah, mudah-mudahan hakim bisa menilai dengan profesional itu aja," kata pengacara.

Kendati begitu, pihak Lucinta Luna masih menunggu kesaksian dari pihak penyidiki dalam sidang pekan dengan agenda yang sama.

Baca Juga:
Video Call dengan Abash, Lucinta Luna Menangis Tersedu-sedu Minta Dicium

Lucinta Luna menangis ketika diwawancarai seputar kasus narkobanya. [Herwanto/Suara.com]

Setelah itu, tim kuasa hukum Lucinta Luna akan menghadirkan saksi dari pihaknya untuk meringankan tuntuntan pelantun lagu 'Bobo Dimana' itu.

"Nanti kita lanjutkan pemeriksaan saksi lanjutan minggu depan biar lebih fokus yg dua butir itu seperti apa kedengarannya," tutupnya.

Sebelumnya, Lucinta Luna diamankan polisi dari Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. (Herwanto)

Baca Juga:
Dipenjara 5 Bulan, Berat Badan Lucinta Luna Tambah

Load More