Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Limbad (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Pesulap Limbad dan istri keduanya, Benazir Endang resmi bercerai. Hal ini ini buntut dari gugatan cerai Benazir di Pengadilan Agama Tiga Raksa, Tangerang, Banten pada Kamis (25/6/2020) kemarin dikabulkan hakim. 

Limbad resmi cerai dari istri mudanya itu dibenarkan oleh kuasa hukum Benazir Endang, Hardiansyah. 

"Benar sidang sudah diputus kemarin sore," kata Hardiansyah, kuasa hukum Benazir Endang saat dihubungi MataMata.com, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga:
Kecewa Sidang Cerai Tertunda, Istri Kedua Limbad Sampai Ngambek

Limbad [Suara.com/Ismail]

Hakim mengeluarkan 4 amar putusan dalam sidang kemarin. Pertama, hakim lebih dulu mengesahkan pernikahan Limbad dan Benazier. Hal ini karena Benazir memang permohonan isbat nikah selain gugatan cerai itu sendiri. 

"Pertama mengabulkan pernikahan, kemudian menceraikan, anak jatuh ke tangan penggugat, dan biaya ditanggung kepada penggugat," ujar sang pengacara.

Saat sidang kemarin, Benazir turut hadir bersama dua orang saksi, yakni ibunya dan Saipul. Saipul adalah orang yang hadir di pernikahan siri Limbad dan Benazir.

Baca Juga:
Limbad Rajin Ajarkan Anak-Anak Mengaji saat Ramadan

"Jadi Saipul yang membenarkan adanya pernikahan," kata Hardiansyah.

Sementara itu sidang putusan tak dihadiri Limbad. Sehingga hakim memberi putusan secara verstek.

Baca Juga:
Disinggung Perceraian dengan Istri Kedua, Begini Reaksi Limbad

"Jadi setelah putusan ini kami menunggu sampai minggu depan apakah pihak tergugat keberatan atau tidak. Bila tidak maka putusan bisa dibilang inkrah," lanjutnya. 

Benazir Endang (MataMata.com/Herwanto)

Diketahui istri kedua Limbad mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Selain menggugat cerai, Benazir juga memohon isbat pernikahan. [Ismail]

Load More