Sabtu, 27 April 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Senin, 29 Juni 2020 | 15:12 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Ridho Illahi diamankan pihak kepolisian terkait pengayahgunaan narkoba jenis sabu. 

Artis FTV itu diamankan di rumahnya pada, Minggu (28/6). 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru. Dia menyebut bahwa pria berusia 34 tahun itu menyalahgunakan narkoba.

"Ya benar saat ini pelaku RI (34) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut " Ujar Audie S Latuheru saat dihubungi Matamata.com pada Senin (29/6/2020).

Ridho Illahi [Instagram/@ridhoillahireal]

"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka lainnya. Ia adalah sopir pribadi Ridho Ilahi

"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya," tuturnya.

Saat ini Ridho Illahi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat. Sekadar diketahui, nama Ridho Ilahi cukup populer dalam dunia FTV. Dia sudah membintang puluhan FTV sejak 2011. (Herwanto)