Kamis, 25 April 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Selasa, 07 Juli 2020 | 16:48 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah memastikan Vicky Prasetyo menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).

"Vicky hari ini dateng kok," kata Ramdan Alamsyah melalui sambungan telepon.

Baca Juga:
Gerebek Angel Lelga hingga Dilaporkan, Ini Perjalanan Kasus Vicky Prasetyo

Dia mengatakan bahwa berkas kasus yang menimpa kliennya sudah lengkap sehingga akan dilimpahkan ke kejaksaan agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Sudah tahap dua," tutur Ramdan Alamsyah.

Sebelumnya usai syuting program Okay Bos pada Senin (6/7/2020) malam, Vicky Prasetyo juga bicara soal kasusnya ini. Dia mengaku pasrah apabila usai pelimpahan berkas tersebut, dirinya ditahan oleh kejaksaan.

Baca Juga:
Foto: Vicky Prasetyo Menyerahkan Diri ke Kejaksaan

"Ya apa pun semuanya juga siap. Nggak ada pilihan, mau nggak mau kita harus siap," ujar Vicky Prasetyo di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Vicky Prasetyo [Yuliani/Suara.com]

Yang pasti, Vicky Prasetyo menegaskan tidak memiliki persiapan khusus saat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan nanti. 

"Nggak ada (persiapan khusus) sih biasa aja. Saya siap hadapi kasus ini," tambahnya.

Baca Juga:
Hari Ini Datangi Kejari Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo cuma Bisa Pasrah

Seperti diketahui, Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

Ini setelah Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018. Dia menuduh Angel Lelga berselingkuh dengan pria bernama Fiki Alman. (Herwanto)