Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya berjalan memasuki Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Matamata.com - Presenter Vicky Prasetyo resmi ditahan. Sebelumnya Vicky menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (7/6/2020).

Kedatangan Vikcy Ini terkait laporan mantan istrinya, Angel Lelga di Polres Jakarta Selatan terkait aksi penggerebekan yang menghebohkan pada November 2018 lalu.

Baca Juga:
Gerebek Angel Lelga hingga Dilaporkan, Ini Perjalanan Kasus Vicky Prasetyo

"Iya benar ditahan," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah kepada wartawan.

Kini, mantan tunangan Zaskia Gotik itu akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Timur.

"Intinya Vicky dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah. Alasan penahanan subjektif dari penuntut umum, kami mengikuti saja. Kami tidak bisa mengintervensi, ditempatkan di Rutan Salemba kami ikuti," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah.

Baca Juga:
Foto: Vicky Prasetyo Menyerahkan Diri ke Kejaksaan

Vicky Prasetyo berjalan masuk kedalam Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Namun menurut menurut penuturan pengacaranya, dia merasa penahanan ini ada ketimpangan.

"Merasa dalam hal ada ketimpangan. Ketika seorang suami memergoki seorang istri berada di dalam kamar bersama laki-laki lain malah ditahan dan diproses di pengadilan. Di mana letak keadilan?" ucapnya.

Diungkap pengacara, kondisi Vicky saat ini baik-baik saja. Vicky juga tidak menitipkan pesan apapun pada kuasa hukumnya. Dia cuma pasrah dan bilang dia hanya mempertahankan harga diri sebagai suami.

Baca Juga:
Hari Ini Datangi Kejari Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo cuma Bisa Pasrah

"Biar Allah yang melihat, apa salah sebagai suami mempertahankan harga diri gue. Gue melihat istri gue satu kamar dengan laki-laki lain," kata Kuasa Hukum menirukan kalimat Vicky Prasetyo. 

Kini, Vicky ditahan sampai kasusnya selesai disidangkan di pengadilan. Sebelum itu, Vicky Prasetyo yang datang mengenakan setelan hitam sendiri sudah mengaku pasrah dan menerima dengan lapang dada apabila di penjara.

Load More