Matamata.com - Tsania Marwa mengklain jumlah harta gono-gini yang dituntut ke Atalarik Syah senilai Rp 3 miliar.
Kini, ia mengungkapkan rincian harta gono-gini tersebut.
"Ya yang pasti pada prinsipnya gono-gini adalah harta bersama yang diperoleh setelah menikah. Jadi apa saja yang digugat adalah semua yang saya peroleh selama 5 tahun itu dalam pernikahan," beber Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2020).
Tsania Marwa menyebutkan barang apa saja yang tergolong harta gono-gini atau harta bersama saat keduanya masih berumah tangga. Harta itu berupa mobil, barang-barang pribadi, hingga rumah.
"Contohnya ada mobil, ada barang-barang saya pribadi, ada juga menyangkut rumah juga. Pokoknya pada prinsipnya saya hanya meminta hak saya tidak lebih dan tidak kurang," tutur Tsania Marwa.
Dengan tegas, Tsania Marwa mengaku gugatannya bisa dibuktikan dengan jelas.
"Dan kalau ditanya ada dasar atau tidak, semua yang saya ajukan itu pada tempatnya dan ada dasarnya, jadi bisa dibuktikan," ucap Tsania Marwa.
"Sidang ini kan nantinya juga nggak berlalu begitu saja, ada pembuktian, ada saksi, nah itu sudah kami pikirkan juga. Nggak mungkin lah kami nulis yang asal," lanjutnya menegaskan.
Meski begitu, ibu dua anak itu mengaku sebelum menikah dirinya dan Atalarik Syah tak membahas perjanjian pembagian harta gono-gini. Namun, ia yakin yang menjadi gugatan dalam perkara kali ini adalah hak miliknya.
"Tidak ada perjanjian pra nikah, dan buat catatan juga sebetulnya sebelum kami pada tahap menggugat ini, abang Herdi (pengacara Tsania) ini sudah beberapa kali ketemu," katanya.
Berita Terkait
-
Perkuat Sinetron 'Cinta di Ujung Sajadah' Stefan William Bikin Menarik Alur Cerita
-
Rumah Atalarik Syach Dibongkar Usai Sengketa Tanah, PN Cibinong Perintahkan Pengosongan
-
Cut Syifa Difitnah Jadi 'PSK' di Sinetron 'Cinta di Ujung Sajadah', Begini Kisahnya
-
Pasrah Setelah 7 Tahun Perjuangkan Hak Asuh Anak Tanpa Hasil, Tsania Marwa: Aku Mau Move On
-
Mental Hancur Hingga Terpikir Bunuh Diri, Tsania Marwa Akhirnya Pasrah Lakukan Ini
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season