Linda Rahmadanti | MataMata.com
Lucinta Luna (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna kembali digelar. 

Sidang yang digelar pada, Rabu (8/7) tersebut beragendakan pemeriksaan dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi pertama adalah petugas laboratorium BNN yang memeriksa urine dan rambut Lucinta Luna.

Sementara saksi kedua adalah orang yang tinggal di apartemen bersama Lucinta Luna.

Baca Juga:
Diungkap Sang Kekasih, Badan Lucinta Luna Bengkak Dipenjara

Saksi pertama menyebut hasil tes urine Lucinta Luna negatif amfetamin (ekstasi). Sebaliknya, tes rambut dinyatakan positif.

"Tapi dari hasil tes rambut itu tidak bisa dideteksi secara akurat kapan saudara terdakwa itu menggunakan ekstasi tersebut. Bisa sebulan sebelumnya, bahkan sampai jangka waktu 3 bulan sebelumnya," kata pengacara Lucinta Luna, AAFS, usai sidang.

Baca Juga:
Dipenjara Lucinta Luna Makin Cantik, Pacar Sampai Pangling

Pengacara Lucinta Luna berharap kesaksian tersebut bisa meringankan kliennya dari dakwaan JPU. 

"Kita kan tidak bisa memberikan hukuman kepada orang yang menggunakan dulu tapi sekarang sudah tidak menggunakan lagi," ujar AAFS.

Abash dan Lucinta Luna (Instagram/@ashgreyz)

Sidang akan kembali dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda saksi dari pihak terdakwa.

Baca Juga:
Dituding Mau Rebut Pacar Lucinta Luna, Kristina Beri Jawaban Nyelekit

"Saksi ahli minggu depan karena saksi dari kita sama dari JPU. Makanya kita hanya mengajukan satu saksi ahli saja," ujar AAFS. (Ismail)

Load More