Hana Hanifah (Instagram/@hanaaaast)

Matamata.com - Atas kasus dugaan prostitusi online yang menyeretnya, artis FTV cantik Hana Hanifah akhirnya angkat bicara. Perempuan berusia 23 tahun itu menceritakan kronologi versinya lewat channel YouTube pribadinya yang diunggah Selasa (21/7/2020). 

Sebenarnya, apa yang diungkap Hana ini tak jauh berbeda dengan keterangan Polrestabes Medan sebelumnya. Berikut 5 fakta kronologi penangkapan versi Hana Hanifah yang sudah dirangkum MataMata.com:

Hana Hanifah memberikan klarifikasi terkait kasus prostitusi. [YouTube]

1. Pergi ke Medan tanpa sepengetahuan keluarga

Baca Juga:
Klarifikasi Transferan Rp 20 Juta, Begini Penjelasan Hana Hanifah

Hana mengaku bertolak ke Medan dari Jakarta terburu-buru. Keluarga dan manajernya tak tahu soal keberangkatannya ke Medan. 

2. Diciduk di Hotel

Hana menginap di sebuah hotel untuk beristirahat saat tiba di Medan. Polisi kemudian datang dan mengamankannya.

Baca Juga:
Diakui Pacar oleh Kriss Hatta, Hana Hanifah Membantah Tegas

3. Diinterogasi seharian

Hana Hanifah diperiksa selama 1x24 jam di Polrestabes Medan.

Baca Juga:
Dikatain Pelacur, Hana Hanifah: Nggak Usah Sok Suci Hidupnya

4. Berstatus saksi dan boleh pulang

Dalam kasus dugaan prostitusi online, Hana Hanifah mengaku sampai saat ini masih berstatus saksi. Ia menjelaskan usai rilis oleh kepolisian digelar, tak lama ia dibolehkan pulang dan ditemani oleh kuasa hukum dan keluarganya dari Polrestabes Medan.

5. Mengakui berurusan dengan J dan R

Hana Hanifah tak memungkiri berurusan dengan fotografer inisial J dan R karena urusan pekerjaan. J diduga menjadi muncikari dalam kasus prostitusi yang menyeret Hana Hanifah. Sementara, R merupakan lelaki yang ditangkap bersama Hana di kamar hotel di Medan.

Diakui Hana, Ini pertama kalinya dia bekerja dengan keduanya. Namun, soal pekerjaannya itu Hana tak menjelaskan lebih jauh. 

Bagaimana menurutmu?

Load More