Matamata.com - Atas kasus dugaan prostitusi online yang menyeretnya, artis FTV cantik Hana Hanifah akhirnya angkat bicara. Perempuan berusia 23 tahun itu menceritakan kronologi versinya lewat channel YouTube pribadinya yang diunggah Selasa (21/7/2020).
Sebenarnya, apa yang diungkap Hana ini tak jauh berbeda dengan keterangan Polrestabes Medan sebelumnya. Berikut 5 fakta kronologi penangkapan versi Hana Hanifah yang sudah dirangkum MataMata.com:
1. Pergi ke Medan tanpa sepengetahuan keluarga
Hana mengaku bertolak ke Medan dari Jakarta terburu-buru. Keluarga dan manajernya tak tahu soal keberangkatannya ke Medan.
2. Diciduk di Hotel
Hana menginap di sebuah hotel untuk beristirahat saat tiba di Medan. Polisi kemudian datang dan mengamankannya.
3. Diinterogasi seharian
Hana Hanifah diperiksa selama 1x24 jam di Polrestabes Medan.
4. Berstatus saksi dan boleh pulang
Dalam kasus dugaan prostitusi online, Hana Hanifah mengaku sampai saat ini masih berstatus saksi. Ia menjelaskan usai rilis oleh kepolisian digelar, tak lama ia dibolehkan pulang dan ditemani oleh kuasa hukum dan keluarganya dari Polrestabes Medan.
5. Mengakui berurusan dengan J dan R
Hana Hanifah tak memungkiri berurusan dengan fotografer inisial J dan R karena urusan pekerjaan. J diduga menjadi muncikari dalam kasus prostitusi yang menyeret Hana Hanifah. Sementara, R merupakan lelaki yang ditangkap bersama Hana di kamar hotel di Medan.
Diakui Hana, Ini pertama kalinya dia bekerja dengan keduanya. Namun, soal pekerjaannya itu Hana tak menjelaskan lebih jauh.
Bagaimana menurutmu?
Tag
Berita Terkait
-
Suami Hana Hanifah Minta Mas Kawin Dikembalikan: Ku Ambil Sebagai Kenangan
-
Tak Cuma Selingkuh, Adab Jelek Suami Hana Hanifah ke Mertua Disebut Juga Jadi Alasan Cerai
-
Ini Dia 5 Kontroversi Hana Hanifah, dari Prostitusi dan Judi Online hingga Nikah Super Kilat Langsung Cerai
-
Hana Hanifah Mau Cerai Meski Baru Sebulan Nikah, Tak Kasih Ampun Suami yang Selingkuh Sama Mantan
-
11 Potret Pernikahan Hana Hanifah, Paras Tampan Suami Bikin Salfok
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano