Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Aktor Boy William. [suara.com/Dendi]

Matamata.com - Pada hari ini, Rabu (22/7/2020), artis ganteng Boy William menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Aktor 28 tahun ini diperiksa atas kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

Sempat menjadi endorser akun Instagram yang melakukan carding, Boy William diperiksa sebagai saksi. 

Boy William [Ismail/Suara.com]

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan pemeriksaan terhadap Boy William sebelumnya ditunda lantaran mantan VJ MTV ini baru pulang dari Amerika Serikat.

Baca Juga:
Parodikan It's Okay to Not Be Okay, Boy William Tuai 5 Komentar Kocak

"Pemeriksaannya terpaksa kami tunda. Boy William juga baru pulang dari Amerika, belum 14 hari di Indonesia. Jadi paling bagus kan tujuan kita mencegah bukan malah nanti menjadi persoalan akibat virus corona," kata Gidion, Rabu (22/7/2020) mengutip dari Beritajatim.

Boy William sendiri datang ke Polda sejak Rabu pagi dan langsung diperiksa di Unit 1 Cyber Crime. Ada sejumlah artis yang namanya terseret dalam kasus ini lantaran mereka menjadi endorse akun tiketkekinian, selain Boy William. Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkannya dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.

Baca Juga:
Dikasih Lihat Foto Calon Istri Sule, Boy William Terhenyak: Bahaya!

Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson adalah sejumlah artis dan selebgram yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut. 

Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta. Tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 Miliar atas perbuatannya tersebut. [Ferry Noviandi]

Baca Juga:
6 Potret Istana Megah Sule, Pendopo Lantai Atas Buat Boy William Melongo

Load More