Matamata.com - Hari ini, Rabu (22/7/2020), Vicky Prasetyo menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan agenda dari sidang perdana Vicky Prasetyo kali ini.
Digelar secara virtual, Vicky Prasetyo yang ditahan di Rutan Salemba, muncul di layar kaca di salah satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tampak sehat, Co-host "Okay Boss" ini terlihat duduk tenang mengenakan kemeja putih.
"Terdakwa secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya dokumentasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik," kata jaksa dalam sidang.
Atas tindakannya itu, Jaksa mendakwa Vicky Prasetyo dengan tiga pasal sekaligus yaitu mengarah ke tindakan tidak menyenangkan, mempublikasikan video tanpa hak, dan pencemaran nama baik, terhadap Angel Lelga.
"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Atau kedua, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP," tuturnya.
"Atau ketiga, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP," tambahnya.
Seperti diketahui, Vicky melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman pada November 2018. Namun, penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan karena tuduhannya tak terbukti.
Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melaporkan balik. Dia menuduh Vicky telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik serta fitnah. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Peduli Bencana Alam! Vicky Prasetyo bersama Tim Solidarity Squad, Salurkan Bantuan 30 Ton Sembako ke Aceh
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
Terpopuler
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
-
Seskab Teddy: Media Berperan Jaga Optimisme Pemulihan Bencana
-
Gebrakan Baru Sinema Laga! Film 'TIMUR' Resmi Tayang Hari Ini: Debut Sutradara Iko Uwais yang Fenomenal dan Emosional
-
Stok Pangan Aman, Mentan Tegaskan Harga Tak Boleh Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season