Matamata.com - Pengacara Angel Lelga, Rudi Kabunang mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan lima orang yang terlibat dalam aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.
Angel Lelga rupanya juga melaporkan Vicky Prasetyo atas kasus masuk tanpa izin dan merusak barang di rumahnya.
Baca Juga:
Datangi Polda Metro Jaya, Angel Lelga Pantau Kasus Vicky Prasetyo
"Laporan polisi ini dengan terlapor Vicky dengan kawan-kawan, ada empat sampai lima orang yang terancam dipidanakan," terang Rudi Kabunang bersama Angel Lelga, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
Sayangnya, Rudi enggan membeberkan secara detail siapa saja kelima orang yang dimaksud. Ada dugaan di antara lima orang tersebut salah satunya dari keluarga Vicky Prasetyo. Tapi soal itu, Rudy enggan memberi keterangan.
"Ya entah itu ada hubungan keluarga (Vicky Prasetyo) atau nggak, itu urusan lain. Biar penyidik yang menentukan," jelasnya.
Baca Juga:
Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Reaksi Angel Lelga
Menambahi, Angel Lelga juga tak bisa menyebut dengan jelas apakah kelima orang tersebut bisa dikatakan sebagai keluarga Vicky Prasetyo atau bukan.
"Kita tidak bisa menentukan, yang menentukan kan aparat ya," timpal Angel Lelga.
Angel Lelga merasa telah dirugikan dengan penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo. Meski begitu, mantan istri siri Rhoma Irama itu mengaku telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Baca Juga:
Bantah Keluarga Vicky Prasetyo Minta Maaf ke Angel Lelga, Pengacara: Hoaks
"Saya yang dirugikan, saya yang difitnah, saya mengikuti proses hukum ini, jadi saya ikuti saja. Begitu saya lapor nanti di tahap seperti apa. ya saya ikuti," tutur Angel Lelga.
Seperti diketahui, November 2018 Vicky melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.
Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Angel melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah. (Herwanto)
Baca Juga:
Keberatan atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Vicky Prasetyo Ajukan Eksepsi
Berita Terkait
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
-
Pamer Video di Balik Layar Ngonteni Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar Dibilang Kelakuannya Mirip Vicky Prasetyo
-
Kerap Gagal Berumah Tangga, Kalina Ocktaranny Ogah Publikasi Pacar Baru
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar