Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Lucinta Luna [Herwanto/Matamata.com]

Matamata.com - Hingga kini, sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta Luna masih terus bergulir. 

Sidang terakhir Lucinta Luna beragendakan pemeriksaan terdakwa yang kemudian ditunda hingga dua pekan. 

Kepada Matamata.com, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar, mengatakan tahap pemeriksaan saksi sudah selesai. Karenanya, sidang dua pekan mendatang digelar dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:
Datang dan Beri Kejutan di Ulang Tahun Abbas, Lucinta Luna Sudah Bebas?

"Sidang selanjutnya pembacaan tuntutan. Mungkin 26 Agustus kali ya, pokoknya hari Rabu," ujar Edwin, Jumat (14/8/2020).

Artis Lucinta Luna berpose saat berkunjung di kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Kamis (20/12). [Foto/Suara.com]

Lucinta Luna didakwa JPU memiliki 2 ekstasi dan 7 riklona. Dalam dakwaan, polisi disebut menemukan barang bukti riklona tersebut di tas milik Lucinta Luna.

Sementara, pil ekstasi berada di tong sampah di dalam apartemen Lucinta.

Baca Juga:
Nilai Lucinta Luna Tak Bisa Dipidana, Ini Penjelasan Pengacara

Dalam persidangan sebelumnya, Lucinta Luna membantah kepemilikan ekstasi. 

"Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa," kata Lucinta.

Lucinta juga menyatakan terpaksa berbohong dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Alasannya, dia takut ketika diperiksa.

Baca Juga:
Lucinta Luna Merasa Diuntungkan dengan Kesaksian Petugas Laboratorium BNN

"Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya," katanya.

Di Berita Acara Pemeriksaan polisi dan dakwaan JPU, Lucinta Luna mengaku mendapatkan pil ekstasi itu dari seseorang di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Namun pil yang sempat dicicipinya itu dibuang ke tong sampah, karena rasanya tidak enak.

Baca Juga:
Diungkap Sang Kekasih, Badan Lucinta Luna Bengkak Dipenjara

Polisi memeriksa barang bukti Lucinta Luna di apartemen Thamrin City, Jakarta,Selasa (11/2). [Foto/Istimewa]

Lucinta Luna ditangkap di apartemennya pada 11 Februari 2020. Dari tiga orang yang diamankan waktu itu, cuma Lucinta yang ditetapkan jadi tersangka.

Load More