Linda Rahmadanti | MataMata.com
J-Rocks [Instagram/jrocks_instagram]

Matamata.com - Anton J-Rock terciduk polisi karena kasus dugaan narkoba. 

Kabar penangkapan penabuh drum group band J-Rocks dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya benar drummernya," kata Yusri, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:
Update Kasus Narkoba Lucinta Luna: Segera Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan

Lebih lanjut kata Yusri, barang bukti yang diamankan adalah ganja. Detailnya, dia belum bisa menjelaskan.

Kapan dan di mana Anton ditangkap, Yusri juga belum mau mengungkap. Tapi dari kabar yang beredar kasusnya ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Yusri minta awak media bersabar dan meminta untuk datang dalam perilisan kasus tersebut Sabtu (22/8/2020) besok.

Baca Juga:
Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Rehabilitasi

"Besok rilis ya jam 12," ujar Yusri. (Yazir Farouk)

Load More