Linda Rahmadanti | MataMata.com
Anton J-Rocks (Instagram/@antonjrocks.kelces)

Matamata.com - Anton Rudi Kelces atau yang lebih dikenal dengan Anton J-Rocks diamankan pihak kepolisian karena kasus narkoba. 

Penangkapan drummer J-Rocks tersebut merupakan pengembangan dari kasus anrkoba yang lebih dulu menjerat DN, kru J-Rocks. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Anton membeli ganja dari DN.

Baca Juga:
Terciduk Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Minta Maaf Sama Keluarga

Anton drummer band J Rocks. [Instagram]

"DN ini sebagai penjual tetapi menjual sementara yang masih kita dapati kepada kru-kru yang ada di band JR. Salah satunya pernonil JR adalah drummer dari JR, inisialnya ARK," kata Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/9/2020).

Polisi mengamankan Anton J-Rocks di kediamannya yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020. 

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu toples ganja kering yang disimpan di kulkas. Selain itu, ada juga satu paket plastik biji ganja di dalam kotak di atas lemari.

Baca Juga:
LIVE: Rilis Kasus Narkoba Anton Drummer J-Rocks

Anton, drummer band J Rocks. [Instagram]

"ARK mengakui bahwa ganja tersebut dibeli dari DN seharga satu juta rupiah," ujar Yusri.

Sampai saat ini polisi masih memburu pemasok ganja DN.

Seperti diketahui, tadi malam pihak kepolisian memberikan rilis penangkapan Anton J-Rocks atas kasus narkoba. Tidak sendiri, ia diamankan bersama tiga orang lainnya.

Baca Juga:
Sebelum Diringkus Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Baru Rayakan Ultah

Dua diantaranya adalah kru J-Rocks yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho. Sementara satu lagi yaitu mantan kru grup band tersebut, Wijaya. (Ismail)

Load More