Matamata.com - Anton J-Rocks diringkus pihak kepolisian dengan barang bukti berupa ganja.
Berdasarkan hasil tes urine, Anton J-Rocsk dinyatakan positif narkoba golongan satu.
"Kita masih pendalaman semuanya, yang bersangkutan empat orang tersangka sudah kita amankan, kita lakukan tes urine dan semuanya positif sebagai pengguna," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Baca Juga:
Sepi Job, Alasan Anton J-Rocks Pakai Ganja
Tiga orang lainnya yang juga ditangkap adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.
Dua nama pertama merupakan kru J-Rocks, sementara yang terakhir mantan kru band tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho sebagai pemasok, sementara Anton dan Wijaya sebagai pengguna.
Baca Juga:
Seharga Satu Juta Rupiah, Anton J-Rocks Beli Ganja dari Kru Bandnya Sendiri
"Kita masih dalami ini karena kita baru penangkapan kemarin," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih akan mendalami keterlibatan Anton J-Rocks, apakah ikut mengedarkan atau tidak.
"Apakah kemungkinan mereka juga terlibat dalam hal penyebaran narkotika ini? Ini masih kita dalami," ujar Yusri Yunus.
Baca Juga:
Terciduk Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Minta Maaf Sama Keluarga
Tapi sejauh ini, Anton mengaku cuma sebagai pemakai. Bahkan, ia memastikan baru satu kali menghisap ganja.
"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan. Tapi sebelum ini memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan (ganja), itu pengakuannya," kata Yusri.
Anton J-Rocks ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020.
Baca Juga:
LIVE: Rilis Kasus Narkoba Anton Drummer J-Rocks
Dari penggeledahan, polisi menemukan satu toples berisi ganja kering yang disimpan di lemari es. Ada juga satu paket plastik biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari.
Anton terjerat pasal 111 ayat (1) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang nartkotika. Ia pun terancam hukuman 4 tahun hingga 12 tahun penjara. (Ismail)
Berita Terkait
-
Jatuh Miskin dan Terjangkit Penyakit Gegara Narkoba, Ken Ken Wiro Sableng Rela Tanam Jagung Demi buat Makan
-
Sarah Azhari Saksikan Ibra Azhari Lagi Sakau usai Keluar dari Penjara
-
Tes Rambut Belum Keluar, Saipul Jamil Batal Bebas
-
Dewi Perssik Diduga Sindir Saipul Jamil yang Menangis saat Ditangkap di Pinggir Jalan
-
Pengacara Sulit Bertemu Saipul Jamil yang Ditahan di Polsek Tambora
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat