Matamata.com - Ahmad Dhani bersama sejumlah musisi Tanah Air seperti Anji, Ade Govinda, hingga Badai eks Kerispatih mendatangi Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Tangerang, Banten, Selasa (25/8/2020).
Menurut kuasa hukumnya, Ali Lubis, Ahmad Dhani bermaksud untuk menyuarakan kegelisahannya selama ini terkait royalti. Juga transparansi pembagian uang tersebut.
"Jadi mereka itu mendatangi Dirjen HKI tujuannya ingin mempertanyakan hak-hak dari pencipta lagu yang namanya hak royalti," kata Ali Lubis kepada Matamata.com, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga:
Ahmad Dhani Unggah Foto Cute Muhammad Ali, Ramai Dikira Cewek!
Baik Ahmad Dhani, Anji, Badai ataupun Ade Govinda disebut ingin menyampaikan keluh kesahnya ke Dirjen HKI. Bahwa selama ini, mereka masih bingung dengan sistem royalti di Indonesia.
"Artinya dalam undang undang, setiap lagu atau karangan dari penyanyi ketika dinyanyikan orang lain atau didaur ulang atau usaha karaoke itu harus membayar royalti ke mereka. Jadi mereka ke sana itu bermaksud menemui dirjen HKI menyampaikan seperti itu," jelasnya.
Ali mengaku tidak tahu apakah pentolan Dewa 19 itu sebelumnya telah mengkomunimasikan kekecewaannya ke Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku badan penagih royalti. Namun, jelas tujuannya ke Dirjen HKI berharap bisa membantunya mendapatkan jawaban.
Baca Juga:
Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya?
"Artinya mereka sebagai pencipta lagu, penyanyi, merasa selama ini ada hak-hak mereka terkait royalti yang tidak terpenuhi atau tidak maksimal mereka terima," jelasnya.
"Jadi mereka semacam konsultasi lah, silaturahmi menanyakan bagaimana hak-hak mereka ini bisa dibantu atau terakomodir," lanjutnya.
Pertemuan yang disebut Ali Lubis terjadi siang tadi pun diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang solutif. Harapannya, HKI bisa membantu keluhan Ahmad Dhani dan musisi lainnya.
Baca Juga:
Ahmad Dhani Pastikan Berita Dirinya Ikut Pilkada Pasuruan Hoax
"Mungkin harapan mereka Dirjen HKI bisa memfasilitasi kepada pengusaha karoke atau penyanyi tadi," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani telah lama menyuarakan kekecawaannya terhadap sistem penagihan royalti Wahana Musik Indonesia (WAMI) dari perusahan karaoke ke musisi. Sistem tersebut disebutnya belum transparan hingga membuatnya bingung.
"Ada satu hal yang membuat gue kesal. Ada regulasi karaoke bayar royalti ke badan yang diakui pemerintah WAMI. Karena gue pengusaha karaoke jadi gue tahu duit yang masuk ke WAMI Rp 180 miliar sekian," kata Dhani melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Gara-gara ini, Tata Janeeta Lebih Nyaman di Rumah Maia daripada Ahmad Dhani
Sebagai musisi, suami Mulan Jameela itu mengakui mendapat hak royalti dari pengusaha karaoke yang dikirim WAMI sekitar Rp 70 juta per tahun.
Namun WAMI, kata Dhani, tidak memberikan rincian pencatatan mengapa dirinya mendapat royalti sekian.
Berita Terkait
-
Akui Jalan ke Bangkok Bersama Anji, Juliette Angela Minta Masalah itu tak Perlu Diperbesar: Murni Profesional
-
Sexy Goath Ngaku Diintimidasi Kakak Anji Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Pengacara Bakal Proses Hukum
-
Dituding Selingkuh, Anji Manji Akhirnya Muncul: Situasinya Tidak Sederhana
-
Sexy Goath Tuding Anji Selingkuh dengan Istrinya, Umbar Bukti Tiket Pesawat dan Lingerie
-
Anji Dituding Selingkuh dengan Istri Orang, Ada Bukti Tiket Pesawat ke Bangkok dan Lingerie
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat