Matamata.com - Ahmad Dhani bersama sejumlah musisi Tanah Air seperti Anji, Ade Govinda, hingga Badai eks Kerispatih mendatangi Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Tangerang, Banten, Selasa (25/8/2020).
Menurut kuasa hukumnya, Ali Lubis, Ahmad Dhani bermaksud untuk menyuarakan kegelisahannya selama ini terkait royalti. Juga transparansi pembagian uang tersebut.
"Jadi mereka itu mendatangi Dirjen HKI tujuannya ingin mempertanyakan hak-hak dari pencipta lagu yang namanya hak royalti," kata Ali Lubis kepada Matamata.com, Selasa (25/8/2020).
Baik Ahmad Dhani, Anji, Badai ataupun Ade Govinda disebut ingin menyampaikan keluh kesahnya ke Dirjen HKI. Bahwa selama ini, mereka masih bingung dengan sistem royalti di Indonesia.
"Artinya dalam undang undang, setiap lagu atau karangan dari penyanyi ketika dinyanyikan orang lain atau didaur ulang atau usaha karaoke itu harus membayar royalti ke mereka. Jadi mereka ke sana itu bermaksud menemui dirjen HKI menyampaikan seperti itu," jelasnya.
Ali mengaku tidak tahu apakah pentolan Dewa 19 itu sebelumnya telah mengkomunimasikan kekecewaannya ke Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku badan penagih royalti. Namun, jelas tujuannya ke Dirjen HKI berharap bisa membantunya mendapatkan jawaban.
"Artinya mereka sebagai pencipta lagu, penyanyi, merasa selama ini ada hak-hak mereka terkait royalti yang tidak terpenuhi atau tidak maksimal mereka terima," jelasnya.
"Jadi mereka semacam konsultasi lah, silaturahmi menanyakan bagaimana hak-hak mereka ini bisa dibantu atau terakomodir," lanjutnya.
Pertemuan yang disebut Ali Lubis terjadi siang tadi pun diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang solutif. Harapannya, HKI bisa membantu keluhan Ahmad Dhani dan musisi lainnya.
"Mungkin harapan mereka Dirjen HKI bisa memfasilitasi kepada pengusaha karoke atau penyanyi tadi," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani telah lama menyuarakan kekecawaannya terhadap sistem penagihan royalti Wahana Musik Indonesia (WAMI) dari perusahan karaoke ke musisi. Sistem tersebut disebutnya belum transparan hingga membuatnya bingung.
"Ada satu hal yang membuat gue kesal. Ada regulasi karaoke bayar royalti ke badan yang diakui pemerintah WAMI. Karena gue pengusaha karaoke jadi gue tahu duit yang masuk ke WAMI Rp 180 miliar sekian," kata Dhani melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
Sebagai musisi, suami Mulan Jameela itu mengakui mendapat hak royalti dari pengusaha karaoke yang dikirim WAMI sekitar Rp 70 juta per tahun.
Namun WAMI, kata Dhani, tidak memberikan rincian pencatatan mengapa dirinya mendapat royalti sekian.
Berita Terkait
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
-
Selamat! Leticia Joseph Raih Juara Pertama 'GADIS Sampul 2025'
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
Ahmad Dhani Polisikan Seorang Perempuan karena Diduga Lakukan Perundungan terhadap Anaknya
Terpopuler
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo