Matamata.com - Ahmad Dhani bersama sejumlah musisi Tanah Air seperti Anji, Ade Govinda, hingga Badai eks Kerispatih mendatangi Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Tangerang, Banten, Selasa (25/8/2020).
Menurut kuasa hukumnya, Ali Lubis, Ahmad Dhani bermaksud untuk menyuarakan kegelisahannya selama ini terkait royalti. Juga transparansi pembagian uang tersebut.
"Jadi mereka itu mendatangi Dirjen HKI tujuannya ingin mempertanyakan hak-hak dari pencipta lagu yang namanya hak royalti," kata Ali Lubis kepada Matamata.com, Selasa (25/8/2020).
Baik Ahmad Dhani, Anji, Badai ataupun Ade Govinda disebut ingin menyampaikan keluh kesahnya ke Dirjen HKI. Bahwa selama ini, mereka masih bingung dengan sistem royalti di Indonesia.
"Artinya dalam undang undang, setiap lagu atau karangan dari penyanyi ketika dinyanyikan orang lain atau didaur ulang atau usaha karaoke itu harus membayar royalti ke mereka. Jadi mereka ke sana itu bermaksud menemui dirjen HKI menyampaikan seperti itu," jelasnya.
Ali mengaku tidak tahu apakah pentolan Dewa 19 itu sebelumnya telah mengkomunimasikan kekecewaannya ke Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku badan penagih royalti. Namun, jelas tujuannya ke Dirjen HKI berharap bisa membantunya mendapatkan jawaban.
"Artinya mereka sebagai pencipta lagu, penyanyi, merasa selama ini ada hak-hak mereka terkait royalti yang tidak terpenuhi atau tidak maksimal mereka terima," jelasnya.
"Jadi mereka semacam konsultasi lah, silaturahmi menanyakan bagaimana hak-hak mereka ini bisa dibantu atau terakomodir," lanjutnya.
Pertemuan yang disebut Ali Lubis terjadi siang tadi pun diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang solutif. Harapannya, HKI bisa membantu keluhan Ahmad Dhani dan musisi lainnya.
"Mungkin harapan mereka Dirjen HKI bisa memfasilitasi kepada pengusaha karoke atau penyanyi tadi," jelasnya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani telah lama menyuarakan kekecawaannya terhadap sistem penagihan royalti Wahana Musik Indonesia (WAMI) dari perusahan karaoke ke musisi. Sistem tersebut disebutnya belum transparan hingga membuatnya bingung.
"Ada satu hal yang membuat gue kesal. Ada regulasi karaoke bayar royalti ke badan yang diakui pemerintah WAMI. Karena gue pengusaha karaoke jadi gue tahu duit yang masuk ke WAMI Rp 180 miliar sekian," kata Dhani melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
Sebagai musisi, suami Mulan Jameela itu mengakui mendapat hak royalti dari pengusaha karaoke yang dikirim WAMI sekitar Rp 70 juta per tahun.
Namun WAMI, kata Dhani, tidak memberikan rincian pencatatan mengapa dirinya mendapat royalti sekian.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
Ahmad Dhani Polisikan Seorang Perempuan karena Diduga Lakukan Perundungan terhadap Anaknya
-
Ahmad Dhani Dituding Idap Narcissistic Personality Disorder (NPD) oleh Warganet, Ini Reaksi Maia Estianty
-
Musisi Maia Estianty Doakan Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Tak Diganggu Orang Ketiga
-
Resepsi Al Ghazali dan Alyssa Daguise Usung Tradisi Barat, Maia Estianty Diajak Dansa
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season