Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rey Utami (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Rey Utami kini rencananya akan mengajukan pembebasan bersyarat atas kasus vlog ikan asin yang menjeratnya. 

"Belum (baru rencana) tapi akan ajukan pembebasan bersyarat," ujar kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Rihat Hutabarat kepada Matamata.com, Rabu (26/8/2020).

Alasannya, saat ini Rey Utami sudah memasuki 2/3 dari masa hukumannya. Sebabnya, melalui kuasa hukumnya, ia sedang mengurus permohonan pembebasan bersyarat.

Rey Utami dan Pablo Benua usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). [Ismail/Suara.com]

"Ya memang kalau sesuai aturan kan sudah memenuhi syarat, sudah dua pertiga hukuman. Jadi lagi ini.. cuma kan harus ada persyaratan yang harus dilengkapi kan," ujar Rihat.

Kini pihaknya sedang melengkapi persyaratan dokumen pengajuan tersebut. Rihat juga menjelaskan beberapa syarat yang diperlukan.

"Banyak syarat, contohnya berkelakuan baik, harus ada yang menjamin, kira-kira gitu lah. Ya ini lagi ada beberapa yang harus dilengkapi," kata Rihat menjelaskan.

"Pertama ke kalapas dulu, setelahnya dirjen bagian pemasyarakatan kan, nanti saya kabarin. Kalau sudah diajukan dan dikabulkan permohonannya nanti dikabarin," sambungnya.

Setali tiga uang dengan Rey Utami, Pablo Benua juga diusahakan akan mendapatkan kebebasan bersyarat. 

Load More