Matamata.com - Dalam sidang kasus fitnah dengan terdakwa Vicky Prasetyo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020), Angel Lelga dan Fiki Alman menjadi saksi.
Vicky Prasetyo juga memberikan bantahan atas keterangan yang diutarakan oleh Angel Lelga.
Ada tiga bantahan yang diajukan Vicky Prasetyo. Namun salah satunya ditolak hakim, karena dianggap hanya sebagai pembelaan.
Menurut Vicky Prasetyo, ada tiga poin yang disampaikan Angel Lelga dalam persidangan tidak sesuai dengan kejadian.
"Dari kesaksian yang diberikan Angel mana saja yang kamu anggap tidak sesuai dengan kejadian saat di TKP," tanya hakim kepada Vicky Prasetyo.
Mendengar hal tersebut Vicky Prasetyo dengan semangatnya mengungkap ada pernyataan yang tidak sesuai.
"Pertama, Angel Lelga berada di dalam kamar bukan di luar kamar," kata Vicky Prasetyo.
Selain itu, Vicky Prasetyo juga membantah ada kontak fisik dengan mantan istrinya saat berada di dalam rumah Angel Lelga.
Berita Terkait
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
-
Pamer Video di Balik Layar Ngonteni Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar Dibilang Kelakuannya Mirip Vicky Prasetyo
-
Kerap Gagal Berumah Tangga, Kalina Ocktaranny Ogah Publikasi Pacar Baru
-
Gagal Jadi Anggota DPR, Kini Vicky Prasetyo Dituding Nipu Miliaran Rupiah
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua