Matamata.com - Dalam sidang kasus fitnah dengan terdakwa Vicky Prasetyo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020), Angel Lelga dan Fiki Alman menjadi saksi.
Vicky Prasetyo juga memberikan bantahan atas keterangan yang diutarakan oleh Angel Lelga.
Ada tiga bantahan yang diajukan Vicky Prasetyo. Namun salah satunya ditolak hakim, karena dianggap hanya sebagai pembelaan.
Menurut Vicky Prasetyo, ada tiga poin yang disampaikan Angel Lelga dalam persidangan tidak sesuai dengan kejadian.
"Dari kesaksian yang diberikan Angel mana saja yang kamu anggap tidak sesuai dengan kejadian saat di TKP," tanya hakim kepada Vicky Prasetyo.
Mendengar hal tersebut Vicky Prasetyo dengan semangatnya mengungkap ada pernyataan yang tidak sesuai.
"Pertama, Angel Lelga berada di dalam kamar bukan di luar kamar," kata Vicky Prasetyo.
Selain itu, Vicky Prasetyo juga membantah ada kontak fisik dengan mantan istrinya saat berada di dalam rumah Angel Lelga.
Berita Terkait
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
-
Pamer Video di Balik Layar Ngonteni Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar Dibilang Kelakuannya Mirip Vicky Prasetyo
-
Kerap Gagal Berumah Tangga, Kalina Ocktaranny Ogah Publikasi Pacar Baru
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat