Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Zulfikar 'Preman Pensiun'. (Instagram/@ikang_jamal)

Matamata.com - Aktor Zulfikar atau lebih dikenal Kang Jamal Preman Pensiun ditangkap polisi terkait kasus narkoba lagi.  Jamal diciduk di kamar kostnya di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (27/8/2020) malam.

"Barang bukti yang diamankan ada satu bong milik dia (Jamal) dan sabu seberat 0,38," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat menggelar ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).

Bintang preman pensiun Zulfikar atau Jamal (Suara.com/Cesar)

Penangkapan Jamal merupakan pengembangan setelah sebelumnya di hari yang sama, polisi menangkap lelaki berinisial AA. Dia adalah kurir Jamal.

Baca Juga:
Kenapa Jamal Preman Pensiun Rahasiakan Kasusnya dari Keluarga?

Berdasarkan tes urine, Jamal juga positif memakai sabu.

Bukan Pertama Kali

Ini bukan kali pertama Jamal ditangkap. Pada Juli tahun lalu, dia juga pernah ditangkap dalam kasus serupa. Penahanan Jamal ditangguhkan, karena dia mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.

Baca Juga:
Zulfikar 'Preman Pensiun' Terciduk Kasus Narkoba

Tapi kali ini, proses hukum terhadap Jamal, tetap dilanjutkan. Terkait nanti ada permintaan untuk penangguhan agar dilakukan rehabilitasi, hal itu akan diserahkan kepada hakim di pengadilan.

"Nanti tergantung, yang penting kita sebagai penyidik menyimpulkan fakta yang ada, nanti terserah dari hakim yang memutuskan, kalau sudah dua kali ini kan suatu yang benar-benar, apakah dia akan menjual lagi atau tidak, ini masih dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba," kata Ulung. (Cesar Yudistira)

Load More