Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Saat menyaksikan Vanessa Angel dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020), tangis Bibi Ardiansyah pecah.  Sebagai seorang suami, Bibi Ardiansyah mengaku tak tega melihat istri tercinta. Pasalnya, ini merupakan kali kedua Vanessa Angel terjerat persoalan hukum.

"Ya sedih aja. Sebelumnya kan Vanessa juga pernah ngalamin kayak gini," kata Bibi Ardiansyah usai sidang Vanessa Angel.

Vanessa Angel (MataMata.com/Evi Ariska)

Diakuinya, Vanessa Angel memikirkan sidang perdana ini hingga stres selama tiga hari beturut-turut. Ditambahkan lagi dengan keadaan sang anak, Gala Sky Ardiansyah kurang sehat.

Baca Juga:
Tak Keberatan Didakwa Punya 20 Butir Xanax, Ini Alasan Vanessa Angel

"Nah dalam tiga hari ini dia mikirin hari ini, Senin, dia benar-benar stres. Jadi lanjut lagi ke Gala stresnya," ungkapnya. "Ya gue enggak pengin lah sebagai kepala keluarga melihat yang kayak gitu. Karena gue juga baru jadi orangtua," sambungnya.

Tak banyak yang bisa dilakukan Bibi Ardiansyah. Dia hanya bisa menghibur dan memberikan dukungan penuh kepada Vanessa Angel.

Vanessa Angel (MataMata.com/Evi Ariska)

"Kita nenanginnya karokean aja sih sebenarnya di rumah. Orangtua Vanes juga benar-venar support lah. Jadi semoga kedepannya diberi kelancaran lah sama Allah," terangnya.

Baca Juga:
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara

Senada dengan sang suami, Vanessa Angel mengakui dirinya mengalami stres karena memikirkan kasus ini. Setelah sempat berurusan hukum dengan kasus dugaan prostitusi online pada Januari 2019, dia mengaku trauma. 

"Ya gimana ya, trauma ajalah. Kan aku pernah ngalamin masalah hukum juga, terus ini ngalamin lagi kayak ya gimana ya, trauma aja. Jadi mungkin stres," tutur Vanessa Angel.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (MataMata.com/Evi Ariska)

Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Vanessa Angel memiliki 20 butir pil xanax yang masuk psikotropika golongan 4. Xanax berfungsi sebagai obat penenang. JPU juga mendakwa Vanessa Angel dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata salah satu jaksa saat membacakan dakwaan Vanessa Angel.

Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Vanessa Angel (MataMata.com/Evi Ariska)

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika. Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Bibi cuma dijadikan sebagai saksi.

Waktu itu, Vanessa juga diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.

Pada 6 Agustus lalu, Vanessa diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Vanessa Angel kemudian dijadikan tahanan kota.

Vanessa Angel. (Instagram/@vanessaangelofficial)

Pertimbangan tak ditahan di sel karena Vanessa masih menyusui buah hatinya, Gala Sky Andriansyah yang baru lahir ke dunia. [Evi Ariska]

Load More