Linda Rahmadanti | MataMata.com
Orangtua Atta Halilintar, Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk. [Instagram]

Matamata.com - Sebelum melapor ke polisi, Happy Hariadi, mantan istri Halilintar Anofial Asmid mengungkapkan jika ia sudah mengadu ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Hal itu disampaikan langsung oleh Didik Gunawan selaku kuasa hukum Happy Hariadi sebagaimana dilansir dari akun YouTube KH Infotainment.

Orangtua Atta Halilintar, Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk. [Instagram]

"Perlu kami jelaskan terlebih dahulu, sebelum klien kami melakukan upaya hukum berupa melaporkan ke kantor polisi," ujar Didik Gunawan.

"Jauh sebelumnya kami telah memcoba membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia," sambungnya lagi.

Laporan itu sudah terdaftar sejak akhir 2018. Hanya saja Halilintar Anofial Asmid tidak pernah memenuhi panggilan LPAI.

Atta Halilintar dan sang ayah. (Instagram/@halilintarasmid)

"Jadi laporan ini kami buat pada tanggal 6 novemver 2018. Namun setelah laporan kami ini masuk, terlapor Halilintar tidak pernah menghadiri panggilan, panggilan yang di layangkan oleh LPAI itu," ungkapnya.

Karena itu, Seto Mulyadi selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pun menyarankan supaya Happy Hariadi melaporkan Halilintar Anofial Asmid ke polisi.

"Nah ketika terlapor Halilintar ini dipanggil tidak mau hadir maka Lembaga Perlindungan Anak Indonesia mengeluarkan rekomendasi yang di tanda tanganin oleh Kak Seto Mulyadi," ucapnya.

Load More