Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Pada Rabu (2/9/2020), kasus narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dwi jalani sidang secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta demi mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Usai sidang, kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy, kondisi kesehatan kliennya baik-baik saja. Bahkan dia menyebut Dwi makin sehat selama direhabilitasi di sana. "Saat ini DS (Dwi Sasono) sehat, Alhamdulillah mengikuti program dengan baik," kata Aris.

Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]

 Jika sudah ada putusan dari majelis hakim nanti, Aris juga menilai Dwi secara fisik dan psikis siap kembali beraktivitas di lingkungan masyarakat. 

Baca Juga:
Tiba-tiba Anak Tanya Dwi Sasono, Widi Mulia: Saya Harus Jawab Gimana Dong?

Sementara, Widi Mulia tak terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ternyata, dia memilih menemani sang suami di RSKO Cibubur.

"Kebetulan Mbak Widi tidak hadir di pengadilan, tapi Mbak Widi mendampingi beliau (Dwi Sasono) di RSKO. Saya dengar sih begitu," ujar Aris Marasabessy.

Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Diketahui pada 26 Mei 2020, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.  Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram.

Baca Juga:
Anak Mulai Sadar Dwi Sasono Tak Kunjung Pulang, Widi Mulia Bingung Jawab

Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona.

Dwi Sasono didakwa pasal alternatif, yaitu pasal 111 ayat 1 UU narkotika dan atau pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika pada sidang hari ini. 

Widi Mulia [Instagram]

Pasal pertama memungkinkan Dwi dihukum 4 tahun penjara. Sementara itu, Dwi berpeluang direhabilitasi pada pasal kedua. [Herwanto]

Load More